Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cara Cek Penerima dan Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cukup Login di eform.bri.co.id/bpum

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dan cara mencairkannya.

Editor: Chintya Rantung
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Cara Pencairan Dana Banpres atau BLT UMKM. 

Panduan Mencairkan di BRI

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, menyampaikan Bank BRI menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI.

Di antaranya dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrean, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer, serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

Masyarakat diimbau untuk datang ke kantor BRI pada saat jam layanan operasional yakni pukul 08.00 sampai 14.00 waktu setempat.

“Apabila terdapat antrean panjang di kantor BRI, masyarakat dapat mendatangi kantor BRI lain yang kapasitasnya masih lengang atau masyarakat bisa datang pada hari lain yang lebih lengang.” ujarnya, dikutip dari laman bri.co.id.

Masyarakat yang sudah mengecek status bantuan bagi dirinya bisa segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Pencairan dapat dilakukan melalui seluruh unit kerja BRI dan tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis.

Dokumen Pencairan

Penerima BPUM bisa datang mengambil bantuan dengan hanya membawa identitas diri yakni e-KTP asli.

Adapun kelengkapan dokumen pencairan lainnya yakni:

1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

2. Surat Pernyataan dan Kuasa

3. Formulir pembukaan atau perubahan data rekening yang disediakan oleh BRI dan dilengkapi pada saat penerima datang ke kantor BRI.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved