Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penyidik KPK Memeras

AKP Stepanus Penyidik Berprestasi KPK yang Tersandung Kasus Suap dari Walkot Tanjungbalai

Memiliki prestasi saat masih bertugas di kepolisian, dan mengawali tugas penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Aswin_Lumintang
Penyidik KPK kini berseragam orange, jadi tersangka kasus suap. 

"Saya pernah sampaikan ke teman-teman semua, korupsi terjadi karena berkurangnya integritas. Corruption equal to power plus authority minus integrity," kata Firli.

Terima Suap Rp1,3 Miliar

AKP Stepanus diduga menerima suap Rp 1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai. Suap diduga diterima bersama seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Diduga kesepakatan suap yang akan diberikan adalah Rp 1,5 miliar. Suap diduga sebagai imbal untuk menghentikan kasus yang sedang dilakukan KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai itu diduga ikut menjerat Syahrial.

Kini Stepanus bersama Maskur dan Syahrial sudah menjadi tersangka pengurusan perkara di KPK.

Sosok Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Terseret Kasus Pemerasan Penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Sosok Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Terseret Kasus Pemerasan Penyidik KPK kepada Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. (Foto : Mario/Man/dpr.go.id)

Sementara kasus di Pemkot Tanjungbalai pun tetap berlanjut dan sudah ada tersangka yang dijerat tapi belum diumumkan.

Terkait keterlibatan Stepanus dalam kasus suap ini, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih tengah menunggu proses penyidikan yang ditangani oleh KPK terlebih dahulu.

"Kalau terbukti pemerasan ya sudah pidana itu. Sudah sangat nyata itu, kalau terbukti pemerasannya itu sudah masuk pidana," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (23/4).

Rusdi masih belum bisa berbicara banyak mengenai status keanggotaan AKP Stepanus. Dia kembali menegaskan Polri masih menunggu proses hukum yang ditangani oleh KPK.

"Yang jelas kita menghargai proses sekarang yang sedang berjalan di KPK. Itu kita hargai, Polri menghargai itu. Kita tunggu saja proses yang sedang dilaksanakan di internal KPK," ujarnya.(tribun network/ham/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dari Penyidik Jadi Tahanan, AKP Stepanus yang Diduga Peras Pejabat Nilai Masuk KPK di Atas Rata-rata, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/24/dari-penyidik-jadi-tahanan-akp-stepanus-yang-diduga-peras-pejabat-nilai-masuk-kpk-di-atas-rata-rata?page=all.

Editor: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved