Nasional
Sosok Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI Terseret Kasus Pemerasan Penyidik KPK, Karir Mentereng
Aziz Syamsudin terseret kasus penydidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju diduga peras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Ini sosoknya.
Pada 2004, ia mencalonkan diri sebagai legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Lampung II.
Latar belakangnya di bidang hukum membuatnya menjadi wakil ketua sejak periode pertamanya pada 2004-2009.
Ia juga pernah menjabat sebagai anggota di sejumlah organisasi.
Beberapa kali ia sempat menduduki jabatan penting di dalamnya.
Jabatan terakhirnya dalam suatu organisasi adalah sebagai Ketua Umum KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) yang dijabatnya sejak tahun 2008 hingga 2011.
Ia juga aktif menjabat sebagai Sekretaris Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Juga International Bar Association Harley Owner Group Chapter, Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia Bid. Diklat, dan Dewan Penasehat DPD II Golkar Tulangbawang.
Aziz Syamsuddin pernah dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kejaksaan Agung yang dilakukan Nazaruddin, yang merupakan tersangka suap Wisma Atlet Sea Games XXVI di Palembang.
Saat itu, nama Aziz tercatat dalam dukumen perusahaan PT Anak Negeri yang merupakan perusahaan milik Nazaruddin.
Kasus Korupsi Wali Kota Tanjungbalai
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial lewat Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Pada Oktober 2020, Firli mengatakan, Stepanus melakukan pertemuan dengan Syahrial di rumah dinas Aziz di Jakarta Selatan.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Aziz Syamsudin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan MS (M. Syahrial) karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai
yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.