Berita Minsel
Disnakertrans Minahasa Selatan Buka Posko Aduan Masalah THR, Bupati Minta Buruh Menabung
Disnakertrans Kabupaten Minsel Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka posko aduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka posko aduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Pemberitahuan tentang posko itu di tempel pada dinding Kantor Disnakertrans Minsel. Pemberitahuan itu sudah dilakukan sejak pekan lalu.
Menurut Kepala Disnakertrans Minsel Drs Sonny Maleke, posko itu dibuat menampung aduan karyawan yang tidak dibayarkan THR mereka.
"Kami menerima aduan karyawan yang THR mereka tidak dibayar. Kalau ada karyawan perusahaan yang tidak mendapat THR, kami tunggu laporannya," kata Sony Maleke.
Baca juga: Soal Larangan Mudik, KUPP Siau Welhelmus Dami: Senin Kita Rapat Koordinasi
Baca juga: Chord Gitar Lagu Hidup Hanya Sekali - Garasi: Janganlah Kau Diam Terus Berjalan
Baca juga: Percakapan Terakhir Kolonel Harry Setiawan Sebelum Naik KRI Nanggala-402, Hubungi Sang Ibu
Tiap tahun, kata dia, Disnakertrans membuka posko seperti itu. Namun, laporan soal masalah THR sangat minim.
"Di Minsel kan banyak perusahaan berskala nasional. Jadi mereka telah memiliki kesadaran tinggi untuk membayar THR," ungkapnya.
Yang jadi masalah, kata dia, adalah perusahaan kecil. Karena banyak perusahaan kecil yang tidak memiliki kemampuan membayar THR sesuai Undang Undang.
Baca juga: Dua Kemungkinan Penyebab Tumpahan Minyak Kapal Selam KRI Nanggala 402, Salah Satunya Fatal
Baca juga: Pemerintah Dilema, Antara Pembangunan dan Peremajaan Alutsista, Prabowo: Berharap yang Terbaik
Baca juga: PT PNM Buka Lowongan Kerja Terbaru, Terima Khusus Penyandang Disabilitas, Ini Syarat dan Cara Daftar
"Cuma, biasanya mereka melakukan negosiasi soal besaran THR. Tentunya tidak sama dengan perusahaan berskala nasional apalagi internasional," terangnya.
Manager PT Sumber Energi Jaya, Barten Tuela, kepada Tribun Manado mengatakan, pembayaran THR di perusahaan mereka dibayarkan 2 pekan sebelum hari raya.
"Dua pekan sebelum hari raya, kami sudah harus bayarkan THR karyawan. Waktu pembayaran itu berlaku sama bagi karyawan yang beragama Islam maupun Kristen," terang Barten.
Baca juga: Mengenal Yolanda Defrity Rompas Pengacara Cantik Asal Manado
Baca juga: Kabupaten Minut dan Kota Manado Segera Bayar Tunjangan Hari Raya PNS
Baca juga: Sosok Oma Netty Nenek Nathalie Holscher, Hina Sule, Kini Memohon Dimaafkan
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar mengimbau karyawan Minsel yang akan merayakan hari raya Idul Fitri untuk menggunakan THR seefektif mungkin.
"Jangan boros. Gunakan THR sebaik mungkin. Berbelanjalah sesuai kebutuhan, jangan sesuai keinginan," ujar Franky Wongkar.
Jika masih ada uang sisa, dia mengajak mereka untuk menabung.
Baca juga: UPDATE, Daftar Harga Terbaru Akhir Bulan April 2021, Oppo A54 hingga Reno4 F
Baca juga: Tiga Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88 di Makassar, Kaum Milenial yang Kena Doktrin
Baca juga: Selain Salah Lirik, Ritsleting Baju Iis Dahlia Juga Sempat Terlepas, Untung Allah Masih Nolong
"Kalau kita berbelanja hemat, pasti ada uang sisa. Tabunglah uang itu untuk kebutuhan masa depan keluarga," imbuhnya.
Kabupaten Minsel terdapat dua empat perusahaan berskala internasional.