Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos

Cara Cek Pencairan Bansos Tahap 2 Tahun 2021, Cukup Buka Link cekbansos.kemensos.go.id

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan

Editor: Chintya Rantung
(Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)
Halaman utama dtks.kemensos.go.id 

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," kata Risma.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima Bantuan Sosial.

Berikut Cara Cek Penerima Bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima Bantuan Sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program Bantuan Sosial," pungkas Risma.

Informasi terkait Bantuan Sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved