Bandara Sam Ratulangi
Bandara Samrat Mulai Perketat Syarat bagi Pelaku Perjalanan Jelang Larangan Mudik Lebaran
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado memperketat pelaku perjalanan udara.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado memperketat pelaku perjalanan udara.
Hal ini menyusul keluarnya Addendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Aturan dalam Addendum itu mulai berlaku 22 April 2021.
"Terkait Surat Edaran Satgas Covid-19, sudah kita terapkan sejak diberkukan," kata General Manager AP I Bandara Samrat Manado, Minggus ET Gandeguai, Jumat (23/04/2021).
Baca juga: Hasjrat Toyota Onsen Manjakan Konsumen, Ada Diskon Rp 20 Jutaan hingga Angsuran Rp 3 Jutaan
Baca juga: Pegawai Negeri Sipil di Minut Mudik Terancam Sanksi
Baca juga: Pemerintah Dilema, Antara Pembangunan dan Peremajaan Alutsista, Prabowo: Berharap yang Terbaik
Minggus bilang, pengawasan itu terkait dokumen kesehatan yang diperketat.
Sesuai aturan addendum, dokumen kesehatan surat keterangan hasil rapid test antigen dan GeNose berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Sebelumnya, surat keterangan hasil rapid test antigen dan GeNose berlaku 2x24 jam.
"Itu yang kita awasi, terkait dokumen kesehatannya saja," ujar Minggus lagi.
Baca juga: Sosok Kolonel Harry Setiawan di Mata Tetangga, Munawaroh: Suka Menyapa, Memang Dia Seperti Ibunya
Baca juga: UPDATE, Daftar Harga Terbaru Akhir Bulan April 2021, Oppo A54 hingga Reno4 F
Baca juga: Pencarian KRI Nanggala Dikebut, 21 Armada Dikerahkan Termasuk Kapal Selam Buatan, Ini Kata Kapuspen
Pengawasan khusus dokumen kesehatan saja itu berlaku hingga 5 Mei 2021 dan dilanjutkan pada 18-24 Mei 2021.
Minggus bilang, khusus pada masa larangan mudik, 6-17 Mei 2021, berlaku pengawasan khusus.
"Karena selain dokumen kesehatan, ada pemeriksaan dokumen perjalanan. Itu nanti kita koordinasikan dengan stakeholder terkait pengawasan dan penerapannya seperti apa," jelasnya.
Baca juga: Tragedi Kapal Selam USS Thresher Hilang, Senasib KRI Nanggala-402, Ditemukan, Ratusan Nyawa Tewas
Baca juga: Sepupu Ariel NOAH Ungkapkan Perasaannya Kepada Luna Maya, Fakta Baru Terungkap
Baca juga: Sosok Salim Nauderer, Dikabarkan Jadi Kekasih Selebgram Rachel Vennya, Mantan Istri Niko Al Hakim
Pantauan Tribun Manado, aktivitas di Bandara Samrat Manado, Jumat siang berlangsung normal.
Pelayanan pemeriksaan dokumen kesehatan berlangsung seperti biasa. Konter khusus itu berada di sisi kanan pintu ruang keberangkatan.
Begitu pula di ruang khusus pelayanan pemeriksaan antigen. Relatif tidak ada lonjakan jumlah penumpang yang mengurus antigen.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar Lantik IPPB, Sang Ketua Sampaikan Ini
Baca juga: KABAR TERKINI Pencarian KRI Nanggala: Nasib Awak Tinggal Sekira 12 Jam, Persediaan Oksigen Menipis
Baca juga: Pemerintah Dilema, Antara Pembangunan dan Peremajaan Alutsista, Prabowo: Berharap yang Terbaik
Adanya aturan baru tersebut membuat banyak penumpang dan calon penunpang agak repot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/terminal-keberangkatan-bandara-internasional-sam-ratulangi-manado-ndo.jpg)