Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TNI AD

Sosok Tetty Melina Lubis, Jenderal TNI Wanita yang Kawal Pengeroyokan Kopassus, Ahli Hukum di TNI AD

Ada empat jenderal TNI AD yang diturunkan Andika Perkasa untuk ikut mengawal kasus tersebut, salah satunya ada sosok Brigjen TNI Tetty Melina Lubis

Editor: Finneke Wolajan
Youtube/@tni_angkatan_darat ©2020
Brigjen TNI Tetty Melina Lubis 

"Kita harus jujur, prajurit kita ini ngapain di situ. Kok berada di situ, jam segitu ngapain dan itu yang sedang kita dalami," kata Andika.

Menurut Andika dilihat dari waktunya, jam dimana prajurit tersebut ditemukan sudah terluka bukanlah jam yang normal seorang prajurit berada di lokasi tersebut.

Tragis, seorang prajurit TNI kritis dan satu anggota Brimob tewas dikeroyok 7 orang. Mereka sudah tersungkur ke tanah, namun masih ditendang dan dipukuli.
Tragis, seorang prajurit TNI kritis dan satu anggota Brimob tewas dikeroyok 7 orang. Mereka sudah tersungkur ke tanah, namun masih ditendang dan dipukuli. (Tangkapan CCTV)

Untuk itu, kata dia, kegiatan apapun yang dilakukan oleh prajurit tersebut harus dihentikan.

"Oleh karena itu ini harus dihentikan. Tidak boleh ini dilakukan karena memang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," kata Andika.

Siapa 4 jenderal TNI AD yang ditugaskan Jenderal Andika Perkasa mengusut kasus ini?

Mereka adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Asisten Intelijen KSAD, Pangdam Jaya, dan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad).

Para jenderal bintang tiga hingga bintang satu tersebut ditugaskan untuk mencari kejelasan terhadap peristiwa tersebut. (Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Biodata Brigjen TNI Tetty yang Diperintah Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Pengeroyokan Kopassus

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved