Berita Bolmong
Polres Bolmong Bakal Sidak Puluhan Tambang Ilegal Tanpa Izin di Wilayah Hukumnya
Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu berencana akan merazia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu berencana akan merazia pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu sebagai tindak lanjuti surat perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
Surat bernomor Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 itu tertanggal 15 April 2021 tentang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam Razia PETI.
Kapolres pun menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis (22/04/2021).
Baca juga: Viral Foto Mesra Mirip Oknum Anggota DPRD Peluk Wanita, Diduga WIL, Apa Langkah BK DPRD Sulut?
Baca juga: DPRD Bolsel Gelar Paripurna LKPj Tahap II, Wabup Minta OPD Seriusi Setiap Rekomendasi
Baca juga: Tangis Orang Tua Onyo Pecah, Akui Perlakuan Buruk, Ikhlas Dibenci, Kenangan Ini Biar Mama Simpan
Rapat yang dilaksanakan di Aula Polres Bolmong dihadiri lintas sektoral.
Mulai dari Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling, Dandim 1303 Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Bupati Bolmong diwakili Kadis Lingkungan Hidup Yahya Fasa.
Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Andri Sufari, Kasi Intel Kajari Kotamobagu Arthur Piri.
Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Supriyanto, Camat Dumoga Barat Malpin Dako, Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun.
Baca juga: Berikut Daftar Lengkap Besaran THR PNS Tahun 2021, Cair H-10 Idulfitri
Baca juga: Rizieq Shihab dan Jaksa Saling Tunjuk, Terdakwa Tak Terima Dituding Menggiring Saksi di Persidangan
Baca juga: Pasokan Oksigen di Kapal Selam Nanggala 402 Aman untuk 53 Awaknya, TNI AL: Areanya Sudah Ditemukan
Camat Dumoga Lesli Manabung, Anggota DPRD Bolmong Asdil Iroth, Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat Dumoga.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Ivone Surentu memaparkan, razia itu menindaklanjuti surat perintah Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana.
Namun meski demikian, perlu mendapatkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda sekaligus sebagai bentuk sosialisasi.
Razia PETI yang akan dilaksanakan itu mulai tanggal 16-30 April 2021.
Baca juga: Sosok Farah Puteri Nahlia Anak Kapolda Metro Jaya, Cantik & Pintar, Prestasinya Cemerlang
Baca juga: Merasakan Sensasi Pantai Pulisan di Likupang, Sandiaga Uno: Ayo Pasiar ke Sulawesi Utara
Baca juga: Promo KFC 22 April 2021, Kombo Ramadhan hingga Paket 10 Potong Ayam Cuma Rp 90 Ribuan
Meliputi pertambangan yang ada di wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
“Di lokasi itu terdapat 39 lokasi yang semuanya belum memiliki izin,” bebernya.
Menurut Nova, Razia tersebut akan didahului dengan sosialisasi dalam bentuk pemasangan spanduk yang berisi imbauan.