Berita Bitung
Kunjungan Kerja ke Bitung, Kapolda Sulut Ajak ‘Perang’ Lawan Covid-19
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan dan menekankan terkait disiplin protokol kesehatan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Satu di antara upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid 19 adalah Operasi Yustisi.
“Kami perintahkan kapolres melaksanakan jadwalnya harus jelas. Kalau perlu sehari 2 kali dilaksanakan dengan benar. Karena ada masyarakat, kalau hanya sosialisasi masuk telinga kanan keluar kiri. Tapi dengan ada sanksi dan denda sesuai aturan dan ketentuan, masyarakat diharapkan patuh dan disiplin” jelasnya.
Program lainnya, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Pandemi Covid 19 adalah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Melalui kementerian dalam negeri, kembali meminta 15 daerah di Indonesia satu diantaranya Sulut harus dilaksanakan.
Program lainnya dari Kapolri yaitu kampung tangguh Nasional.
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Final Piala Menpora 2021 Persija vs Persib, Kick Off Mulai Pukul 20:30 WIB
Baca juga: Sosok Ariq Arsyam, Putra Irjen Merdisyam, Tunangan Farah Puteri Menantu Irjen Fadil, Karir Mentereng
Di kedepankan oleh unsur Polri bersama jajaran TNI, Pemda, tokoh agam dan tokoh masyarakat.
“Kampung tangguh terhadap penyebaran covid 19, harus ada target misalnya dari zona merah ke orange kuning hingga hijau,” sebut Kapolda saat meninjau Posko Kelurahan Tangguh di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Kapolda Sulut menyiaratkan, terkait program Kampung Tangguh Nusantara ini, di lombakan guna memotivasi, masyarakat betul- betul laksanakan kampung tangguh jadi baik dan kampung bebas covid.
Wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, mengatakan, terkait program PPKM sudah berhasil menekan angka kasus covid 19.
PPKM dilakukan Pemkot Bitung, di Kelurahan Girian Atas dan Girian Indah Kecamatan Girian serta Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari.
“Jadi kami pemerintah, bersama jajaran babinsa, bhabinkamtibmas, aparat kelurahan ketua RT dan kepala lingkungan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak boleh ada orang berkumpul 2 sampai orang, dibubarkan petugas,” jelas Maurits Mantiri.
PPKM tersebut berlangsung di Lingkungan III Kelurahan Girian Indah, Lingkungan IV Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian.
Lingkungan II Kelurahan Manembo-nembo Atas dan Lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo, Atas Kecamatan Matuari.
"Program ini kami canangkan sejak tanggal 9 Februari 2021, dan pada hari ini Selasa 22 Februari 2021 di empat lingkungan ini sudah ditutup," katanya.(crz)
YOUTUBE TRIBUN MANADO: