BBPOM Manado: Waspada Parsel Lebaran Kedaluwarsa
Tenggat enam bulan diberikan dengan pertimbangan, produk dalam parsel tidak langsung dikonsumsi.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat diminta jeli dan waspada ketika berbelanja produk makanan di ritel maupun pasar tradisional.
Demikian pula untuk berbelanja parsel Lebaran, masyarakat diimbau berhati-hati. Jangan sampai produk yang dijual telah kedaluwarsa.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mewanti-wanti masyarkat lebih hati-hati.
Begitu juga kepada pelaku usaha ritel agar menaati aturan yang ada.
"Sesuai aturan, kebijakannya barang parsel itu minimal enam bulan sebelum jatuh tempo kedaluwarsa," kata Koordinator Bidang Informasi Komunikasi BBPOM Manado, Maria S. Patabang, Kamis (22/04/2021).
Maria bilang, tenggat enam bulan diberikan dengan pertimbangan, produk dalam parsel tidak langsung dikonsumsi.
"Ritel sejatinya sudah tahu soal itu," jelasnya lagi.
Katanya, BB POM rutin melakukan pemantauan barang di pasar. Termasuk pemantauan parsel jelang Lebaran.
Hanya saja, BB POM tak bisa menjangkau seluruh pasar yang ada. Karena itu, kata Maria, butuh sikap proaktif dari masyarakat.
"Masyarakat bisa berikan informasi jika menemukan produk kedaluwarsa atau tidak sesuai ketentuan," katanya.
BBPOM siap memberi teguran dan tindakan kepada pelaku usaha yang didapati menjual produk kedaluwarsa.
"Saran kami, ketika beli barang, makanan dan minuman, jangan lupa struk pembelian," katanya.
Bagi masyarakat yang mau mengadu atau mencari informasi terkait layanan BBPOM, bisa menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di nomor +62 812-8196-9799. (*)