Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Sadis

Albert Mutilasi Ibunya 1.000 Bagian 'Saya Memakannya Sedikit Demi Sedikit', Dengar Suara Bunuh Ibumu

Pembunuhan sadis, aksi mutilasi anak kepada ibu kandungnya sendiri. Bagian tubuh dipotong hingga 1000 bagian. Berawal dari dengar suara aneh ini.

Editor: Frandi Piring
Istimewa
Ilustrasi - Jasad Mutilasi. Anak mutilasi ibu kandung. 

Hingga laporan lokal mengungkapkan, tubuh ibu Alberto telah dipotong menjadi lebih dari 1.000 potongan kecil.

Alasan Albert mutilasi ibunya

Albert mengungkapkan alasannya membunuh dan memutilasi ibunya pada awal persidangan Rabu (21/4/2021) lalu.

Pria berusia 28 tahun itu mengaku mendengar 'suara-suara' ketika dia sedang menonton televisi.

Suara-suara itu berkata kepadanya, "Bunuh ibumu."

Abert mengatakan kepada pengadilan Provinsi Audiencia Madrid bahwa suara itu berasal dari tetangga, kenalan, dan selebriti.

Namun, dia bersikeras tidak ingat telah memotong ibunya atau memakan jasadnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut negara, dalam dakwaan yang diajukan ke pengadilan menjelang persidangan, menuduh Alberto mencekik ibunya.

Perselisihan yang dianggap menjadi motif pembunuhan ibunya itu terjadi pada akhir Januari atau awal Februari 2019.

"Terdakwa kemudian memindahkan tubuh ibunya ke kamar tidur

dan meletakannya di tempat tidur dengan tujuan untuk membuat tubuhnya menghilang."

"Untuk melakukan itu, dia memotongnya dengan menggunakan gergaji tukang kayu dan dua pisau dapur," terang dakwaan.

Ilustrasi - korban <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/mutilasi' title='mutilasi'>mutilasi</a> dipenggal. Guru tewas dipenggal pemuda.

(Foto: Ilustrasi - korban mutilasi dipenggal. Guru tewas dipenggal pemuda./Istimewa/Foto Ilustrasi)

Dakwaan juga mengungkapkan, Alberto memakan potongan tubuh ibunya secara bertahap, selama sekitar dua minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved