Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Sosialisasi Pengisian JPT dan Penegakan Disiplin PNS

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (19/04/2021) siang tadi. 

Penulis: Theza Gobel | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menghadiri sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin (19/04/2021) siang tadi. 

Selain kepala daerah, sosialisasi ini juga diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) se provinsi Sulawesi Utara.

Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Istimewa.)

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara, Edwin Silangen.

Sedangkan narasumbernya adalah Komisioner KASN perwakilan Sulawesi Utara, Rudianto Suwarwono.

Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Istimewa.)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo yang turut mendampingi Wali Kota Kotamobagu mengatakan, sosialisasi tersebut terkait tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pasca Pilkada Serentak tahun 2020, serta implementasi manajemen kinerja dan penegakan disiplin PNS.

Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan disiplin kinerja PNS oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Istimewa.)

“Inti dari sosialisasi ini yakni, ASN Kotamobagu harus mempersiapkan diri masing-masing dengan kemampuan dan kompetensi serta harus profesional karena pengisian jabatan kedepannya berdasarkan kompetensi,” kata Sande.

Lanjutnya, nantinya penempatan pada jabatan tertentu berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

“Silahkan kembangkan kemampuan masing-masing ASN agar bisa terpilih nanti,” tukas Sekda. 

Hari Kartini, Guru SD di Bitung Pakai Kebaya di Sekolah, Hingga Bagi Paket Sembako

Dinkes Sitaro Ajukan Permintaan Vaksin Tahap II Gelombang III

Peringatan Dini BMKG: Waspada Wilayah Berikut Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem Kamis, 22 April 2021

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved