Kasus Narkoba
Video Detik-detik Oknum Anggota DPRK Bireuen Tertangkap Bawa Sabu 25 Kg, Sudah DPO Sejak Bulan Maret
Polda Sumatera Utara (Poldasu), berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dalam wilayah Aceh Timur, Selasa (20/4/2021)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dilaporkan ditangkap saat membawa sabu.
Info tertangkapnya mafia sabu–sabu itu, beredar cepat di media sosial Facebook dan grup-grup WhatsApp.
Ia ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di halaman masjid, di Gampong Beusa Beurano, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Polda Sumatera Utara (Poldasu), berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dalam wilayah Aceh Timur, Selasa (20/4/2021) pagi.
Pelaku yang Ditangkap tiga orang, dua laki-laki satu perempuan, dan salah satu laki-laki merupakan oknum anggota DPRK Bireuen berinisial US.
Dalam video yang beredar di media sosial, dan group WhatsApp, tampak petugas mengambil narkoba yang dibungkus plastik hitam yang disimpan di bagian mesin depan mobil.
• Cerita Gadis Cantik Menang Lotre Rp 20 Miliar, Diusia 17 Tahun Hidup Berubah Glamor, Kini Menyesal
Kemudian mobil tersebut digiring ke dalam halaman masjid untuk dilakukan penggeledahan dan penangkapan.
Sebelumnya US sudah ditetapkan sebagai DPO Polda Sumatera Utara terkait keterlibatannya dalam pengedaran narkoba jaringan Sumatera Utara dan Aceh.
Poldasu berhasil menghadang mobil Doble Cabin warna hitam NM 8330 TM di depan masjid Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Total narkoba yang diamankan sebanyak 25 bungkus.
Dalam foto yang beredar tampak US bersama satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya dengan tangan terborgol didudukkan di depan barang bukti yang diduga sabu-sabu sebanyak 25 paket di salah satu halaman masjid dengan dijaga oleh aparat keamanan.
Saat penangkapan, juga turut diamankan sebanyak 25 bungkus sabu yang dikemas dengan plastik warna hitam yang sembunyikan bagian mesin mobil jenis double cabin.
Mobil warna hitam BM 8330 TM tersebut disebut-sebut dikendarai oleh Usman dari Bireuen menuju arah Medan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu US telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
US merupakan anggota DPRK Bireuen dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia terpilih sebagai anggota DPRK Bireuen pada 2019 lalu, kemudian ia juga terpilih sebagai Ketua DPC PKB Bireuen.
Dalam beberapa pemberitaan disebutkan, selama menjabat sebagai wakil rakyat US jarang masuk kantor, dan sulit dihubungi.
Ia kemudian menghilang setelah masuk daftar buronan Polda Sumatera Utara.
Hal itu terungkap dari Surat DPO yang dikeluarkan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan nomor Nomor : DPO / 02 / III / 2021 / Ditresnarkoba pada tanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Kasubdit III Dir Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Lana.
Dimana dalam surat itu, Anggota dewan tersebut melanggar tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
• Abis Kuota Game, Remaja Ini Tikam Lansia 21 Tikaman hingga Tewas, Aparat Sempat Kesulitan
Dengan Nomor Reg kejahatan / pelanggaran : Laporan Polisi Nomor : LP / 515 / III / 2021 / SUMUT / SPKT, tanggal 05 Maret 2021.
US diketahui lahir di Cot Trieng, 16 Juni 1980. Ia beralamat di Dusun III Cinta Maju, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Di DPRK Bireuen, US menduduki Komisi 4 yang membidangi bidang pembangunan, infrastruktur dan teknologi serta juga termasuk sebagai salah anggota Badan Anggaran.
US diduga menjalankan bisnis narkoba bersama Ong Leu, yang tak lain adalah adik iparnya sendiri.
Ong Leu sendiri sudah ditangkap dan kini ditahan di Polda Sumut.
US saat ini juga merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bireuen.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Video Oknum Anggota DPRK Bireuen Bawa Sabu 25 Kg, Polda Sumatera Utara Tangkap Tiga Pelaku