Nasional
Polda Papua Periksa Bripka HSW, Diduga Jual Amunisi ke KKB, Tertangkap Bawa 51 Butir Peluru Ilegal
Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi
TRIBUNMANADO.CO.ID JAKARTA - Pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua seakan tak ada habisnya.
Mereka melakukan aksi teror dann penembakan di mana-mana.
Sudah banyak yang tewas akibat ulah mereka, mulai dari petugas, hingga guru, dan anak SMA.
Manjadi pertanyaan, siapa yang menyuplai senjata dan peluru?
Perlahan, pertanyaan itu mulai terjawab.
Baca juga: Potret Nanda Gita Artis FTV, Gendong Anak Pakai Kain Khas Jawa, Asuh Anak di Belanda,

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
mengatakan Bripka HSW masih diperiksa oleh Propam Polda Papua.
Dia diperiksa usai diduga kuat menjual puluhan amunisi tanpa
dilengkapi dokumen resmi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di Sugapa, Intan Jaya.
"Saat ini masih dalam proses di Propam Polda Papua," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Sule Bilang Nathalie Holscher Minggat Saat Ia Tak Ada di Rumah, Ya Ngga Tahu
Ahmad menuturkan Bripka HSW dipastikan akan dipecat jika terbukti menjual amunisi kepada KKB Papua.
"Sementara masih dalam proses," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum polisi Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri
lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan
amunisi tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Baca juga: Onyo Ungkit Mama Tak Belikan Baju Waktu Kecil Sama Seperti Kakak dan Adiknya,Ngga Apa-apa
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021). Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Awalnya, pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 51 butir munisi 5,56,
satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Kronologi
Oknum polisi berinisal Bripka HSW ditangkap oleh aparat gabungan TNI-Polri
lantaran hendak menjual puluhan amunisi ke KKB Papua.
Bripka HSW yang merupakan anggota Polres Biak ini membawa puluhan amunisi
tanpa dilengkapi dokumen resmi menuju Sugapa, Intan Jaya.
Pihak Polda Papua mengamankan 51 butir amunisi tanpa dokumen di Bandara Nabire, Kamis (15/4/2021).
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan kronolgi kejadian tersebut pada Senin (19/4/2021).
Bripka HSW membawa puluhan amunisi tersebut menggunakan pesawat.
Mathius menjelaskan, kala itu pesawat yang membawa puluhan amunisi tersebut sempat terbang.
Namun oleh petugas bandara dan petugas keamanan
meminta pesawat tersebut kembali mendarat di Bandara Nabire.
Petugas x-ray dan anggota Satgas Paskha melihat ada
benda mencurigakan berupa amunisi di dalam tas punggung warna hitam.
Kepolisian lantas menangkap oknum polisi yang membawa amunisi
jenis campuran di Bandara Douw Aturure, Kota Nabire, Provinsi Papua.
Kapolda Papua mengatakan, adapun data barang yang di temukan yakni 51 butir amunisi 5,56,
satu amunisi jenis mouser, 16 butir munisi AK 7.62 mm, 6 munisi Revolofer 10 mm, 1 sangkur, dan 1 magazen SS1.
Mathius mengungkapkan, atas tindakan tersebut, Bripka HSW akan dipecat dari satuan kepolisian.
Barang bukti tersebut kini tengah diamankan di Mapolres Nabire guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Jual Amunisi ke KKB Papua, Polri: Bripka HSW Masih Diperiksa di Propam Polda Papua