Kriminal
Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami, Pelaku Sepupu Korban, Bunuh Saat Berhubungan, Motif Cinta Segitiga
Kasus pembunuhan yang menimpa korban Budiyantoro (38) tersebut ternyata diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KI (30)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Istri jadi otak pembunuhan suami, dilakukan sepupu saat berhubungan badan.
Kasus pembunuhan pria bernama Budiyantoro (38) yang terjadi di wilayah Banguntapan, Bantul, pada akhir Maret silam masuk babak baru.
Satreskrim Polres Bantul berhasil mengembangkan penyidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah fakta terbaru.
Termasuk terkait otak utama di balik aksi pembunuhan tersebut.
Polisi mendapati, kasus pembunuhan yang menimpa korban Budiyantoro (38) tersebut ternyata diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KI (30).
Aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribun Jogja/ Christi Mahatma Wardhani)
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.
"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.
Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 WIB dan menyelinap masuk ke rumah korban.
Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan," terangnya.
"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"imbuh AKP Ngadi.
Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)
Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.
Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.
Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu.
Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.
Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga.
Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.
Ilustrasi pembunuhan
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul.
Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan