Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Cinta Terlarang Kakak Beradik, Bos Wajan Dibunuh Istri dan Sepupu, Ternyata Miliki Hubungan Gelap

Pembunuhan bos wajan asal Bantul, Yogyakarta Budiyantoro (38) terungkap. Dibunuh istri sendiri, KI dan selingkuhannya, Nur Kholis, sepupu sendiri.

Editor: Frandi Piring
Polres Bantul
Bos Wajan Budiyantoro dibunuh istri dan sepupu yang berselingkuh di Bantul, Yogyakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dipicu masalah cinta terlarang kakak beradik sepupuan,

pria berstatus suami bernama Budiyantoro (38) tewas dibunuh sang istri dan saudara sepupu.

Aksi pembunuhan bos wajan asal Bantul, Yogyakarta bernama Budiyantoro (38) ternyata diotaki oleh istri korban sendiri, KI.

KI dan selingkuhannya, Nur Kholis (22) yang tidak lain sepupunya sendiri nekat membunuh demi hubungan gelap yang mereka sembunyikan dari korban.

Istri korban, KI ini menjadi otak pembunuhan suaminya, diduga karena cinta segitiga.

Terkuak KI terlibat hubungan gelap dengan sepupu sekaligus karyawan suaminya, Nur Kholis.

Bos Wajan Budiyantoro <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/dibunuh' title='dibunuh'>dibunuh</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/istri' title='istri'>istri</a> dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/sepupu' title='sepupu'>sepupu</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nur-kholis' title='Nur Kholis'>Nur Kholis</a> yang berselingkuh di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/bantul' title='Bantul'>Bantul</a>, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/yogyakarta' title='Yogyakarta'>Yogyakarta</a>.

(Foto: Bos Wajan Budiyantoro dibunuh istri dan sepupu, Nur Kholis yang berselingkuh di Bantul, Yogyakarta. (Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani)

Bahkan, istri korban mengajak sang kekasih gelap untuk habisi suaminya, Budiyantoro.

"Dari hasil pengembangan, istri korban yang berinisial KI (30), warga Banguntapan Bantul juga ditetapkan sebagai tersangka,

dan merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut," papar Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJogja.

Perselingkuhan antara KI dan Nur Kholis ini terkuak dari hasil penyelidikan polisi.

Mulanya, polisi menetapkan Nur Kholis sebagai tersangka.

Nur Kholis merupakan keponakan korban, Budiyantoro (38).

Saat diinterogasi, Nur Kholis sempat bungkam ketika ditanya orang yang menyuruh atau ada pelaku lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved