Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengakuan Siswi SMP yang Dijual Pacar, Sehari Layani 5 Pria di Kamar Kos, Idap Penyakit Kelamin

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh

Editor: Finneke Wolajan

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

Gadis SMP Dipaksa Jadi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/psk' title='PSK'>PSK</a> Oleh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/anak-anggota-dprd' title='Anak Anggota DPRD'>Anak Anggota DPRD</a> Lewat Aplikasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/michat' title='MiChat'>MiChat</a>, Layani 5 Pria Sehari
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Layani 5 Pria Sehari

Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.

Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial ( PSK ) oleh terduga pelaku AT (21), Anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Cerita itu disampaikan PU ketika Komisi Perlindungan Anak Daerah ( KPAD ) Kota Bekasi melakukan pendampingan psikososial.

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.

Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribun Lampung)

Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang. 

Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved