Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Masih Ingat Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi Terakhir? Kini Kominfo Minta YouTube Blokir Akunnya

Masih Ingat Jozeph Paul Zhang? Beberapa waktu lalu ia Mengaku Nabi Terakhir.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi Terakhir. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Masih Ingat Jozeph Paul Zhang?

Beberapa waktu lalu ia Mengaku Nabi Terakhir.

TONTON JUGA :

Kini Kominfo Minta YouTube Blokir Akunnya.

Shindy Paul Soerjomoeljono atau yang dikenal Jozeph Paul Zhang namanya tiba-tiba menjadi sorotan banyak pihak.

Tidak hanya kalangan tokoh agama dan organisasi massa Islam seperti Nahdlatul Ulama, polisi Indonesia pun akan segera memasukkan namanya dalam daftar buronan polisi

Dalam ajaran agama Islam, Nabi terakhir atau nabi ke-25 adalah Muhammad SAW.

Maka, jika Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26, itu artinya dirinya mengaku sebagai nabi terakhir.

Bahkan kini Kementerian Komunikasi dan Informatika pun melayangkan surat pada YouTube agar memblokir akun Paul Zhang karena berisi ujaran kebencian.

"Pada tanggal 19 April 2021, tujuh konten di YouTube tersebut telah diblokir dan tidak dapat diakses lagi oleh warganet," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan resmi dikutip pada hari Selasa (20/4/2021).

Kominfo mengirimkan permintaan blokir ke YouTube untuk tujuh konten, termasuk salah satunya konten berjudul "Puasa Lalim Islam" yang kontroversial.

Aksi Paul Zhang memenuhi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Informasi terkini dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengatakan bahwa Joseph Paul Zhang atau yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono berada di luar Indonesia sejak 2018.

Dia tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada tahun itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved