Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Human Trafficking

7 Fakta Siswi SMP Dipaksa Jadi PSK oleh Anak Anggota DPRD

Sehari korban dipaksa melayani 4 hingga 5 pria hidung belang di kamar kost. Pelaku tak lain adalah pacarnya sendiri.

Tribunnews
Ilustrasi PSK 

3. Sewa Kamar Kos

Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, pelaku menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

4. Anak Anggota DPRD

AT diketahui merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orangtua korban berinisial LF (47) pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut, dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan silam.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

AT ternyata sudah memiliki istri dan seorang anak.

5. Sering Dandan Hingga Mengaku Dikerasi Pacar

Menurut LF, awalnya ia tak mengetahui perbuatan putrinya yang ternyata kerap ‘dijual’ untuk melayani para lelaki hidung belang.

LF mengaku awalnya mengaku mendengar PU dikerasi oleh pacarnya.

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved