Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dugaan Penistaan Agama

Mengaku Nabi ke-26, Imigrasi Buru Joseph Paul Zhang di Hong Kong, Bareskrim-Imigrasi Target Tangkap

Perburuan terhadap Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang terus dilakukan Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Keimigrasiaan.

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun Medan
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perburuan terhadap Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang terus dilakukan Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Keimigrasiaan.

Sesuai data di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyebut Shindy Paul Soerjomoeljono alias Joseph Paul Zhang terakhir kali tercatat meninggalkan Indonesia pada 2018.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, berdasarkan perlintasan Imigrasi, Joseph pada 11 Januari 2018 menuju Hong Kong.

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Agus Andrianto (ISTIMEWA)

“Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," ungkap Angga dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).

Mengenai tindak lanjut atas Joseph Paul Zhang, kata Angga, Imigrasi telah berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.

“Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini," kata Angga. 

Adapun penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Joseph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.

Baca juga: Hati-hati Wanita yang Didekati Pria Sudah Punya Kekasih, Bisa Jadi Ingin Dijadikan Selingkuhan

Baca juga: Siklon Tropis, Pemerintah Kota Kotamobagu Imbau Warga untuk Waspada

"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Joseph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Joseph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imigrasi: Joseph Paul Zhang Tinggalkan Indonesia Tujuan Hong Kong pada 2018, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/19/imigrasi-joseph-paul-zhang-tinggalkan-indonesia-tujuan-hong-kong-pada-2018.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved