Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info BMKG

Waspada Cuaca Buruk Hari Ini Minggu (18/04/2021) untuk 9 Provinsi, Ada Hujan Lebat dan Angin Kencang

Intensitas Siklon Tropis Surigae di perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat meningkat dan terus bergerak ke arah barat laut

Editor: Finneke Wolajan
website bmkg
Badai Tropis SURIGAE kembangan dari Bibit Siklon Tropis di Utara Papua 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringatan cuaca buruk hari ini Minggu 18 April 2021. gelombang laut bisa capai 6 meter.

Intensitas Siklon Tropis Surigae di Perairan Samudera Pasifik sebelah utara Papua Barat meningkat dan terus bergerak ke arah barat laut.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) memberikan peringatan.

BNPB mengatakan pergerakan dan fenomena siklon tropis ini berpotensi menimbulkan hujan lebat disertai Kilat dan angin kencang di sembilan provinsi.

Pemerintah daerah diminta waspada.

"Sembilan wilayah meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, dan Papua Barat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).

Raditya memaparkan, gelombang air laut setinggi 1,25 sampai 2,5 meter berpeluang terjadi di Laut Sulawesi,

perairan Kepulauan Sangihe, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, perairan Selatan Sulawesi Utara, Laut Halmahera, dan perairan Biak hingga Jayapura.

Selanjutnya, gelombang air laut dengan ketinggian rata-rata 2,5 sampai 4 meter berpeluang terjadi di perairan Kepulauan Talaud dan perairan utara Halmahera.

Adapun gelombang air laut setinggi 4 sampai 6 meter berpeluang terjadi di Samudra Pasifik di  utara Halmahera hingga Papua Barat.

"BNPB melalui Kedeputian Bidang Pencegahan mengintruksikan kepada pemangku kebijakan di kabupaten/kota di wilayah masing-masing agar dapat melaksanakan upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi beberapa dampak dari siklon tropis tersebut," ujar Raditya.

Raditya meminta pemerintah daerah dapat melaksanakan amanat yang tertuang pada Surat Deputi Bidang Pencegahan BNPB nomor B27IBNPB/DIl/PK.03.02/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bibit Siklon Tropis 94w yang berkembang menjadi Siklon Tropis Surigae.

Selain itu, pemangku kebijakan di daerah juga diminta agar melaksanakan apa yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Nomor 360/2067/BAK tanggal 16 April 2021 tentang Langkah Antisipatif Terhadap Potensi Bibit Siklon Tropis.


Ilustrasi siklon tropis surigae (BMKG)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved