Nasional
TNI Buru Lukius, Jubir KKB Minta TNI tak Pakai Masyarakat Sipil Jadi Mata-mata, 'Kami Tembak Mati'
Atas tindakannya tersebut, Pratu Lukius sudah dipecat karena dalam operasi (tugas)kalau dia tiga hari kabur maka dia dinggap tidak etik, dipecat.
Asisten Operasi Kogabwilhan III Brigjen Suswatyo memastikan Lukius
telah dipecat dari kesatuannya dan dicap sebagai pengkhianat negara.
Dia memastikan aparat keamanan akan menindak tegas jika bertemu dengan eks tentara tersebut.
"Mereka sudah gabung ke sana, kalau ketemu ya ditindak tegas karena dia sudah masuk kelompok ekstremis," kata Suswatyo.
Suswatyo menjelaskan Lukius yang pernah menjadi prajurit Raider 400
di bawah naungan Kodam IV/Diponegoro sempat ditugaskan
di Kabupaten Intan Jaya sejak Agustus 2020 hingga Maret 2021.
Saat penugasan itulah, kata Suswatyo, Lukius membelot. "Dia tidak bawa senjata," imbuhnya.
Atas tindakannya tersebut, Pratu Lukius sudah dipecat karena dalam operasi (tugas)
kalau dia tiga hari kabur maka dia dinggap tidak etik, dipecat.
Terkait dugaan keterlibatan Pratu Lukius dalam penyerangan sejumlah pos TNI di Intan Jaya,
Suriastawa mengaku belum bisa menyampaikan jawaban pastinya.
"Sekarang kami sedang kembangkan informasi (keberadaan Pratu Lukius),
tapi kami tidak tahu sejauh mana (keterlibatannya dalam aksi KKB), sekarang dia jadi sasaran prioritas," ungkap dia.
Sebelumnya, Juru bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM),