Seleb
Fakta Terbaru Desiree Tarigan, Ternyata Pernah Menggugat Ibunya, yang Bukan Ibu Kandung
"Waktu itu belum ada kelengkapan (surat), biasalah kan namanya juga zaman baholak, hanya semacam surat kenal lahir dan sebagainya," lanjut Hotman
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru ditengah keluarga Desiree Tarigan.
Kabar beredar Desiree Tarigan sebenarnya hanyalah anak angkat dari Muliana Tarigan.
Kabar yang juga mengejutkan Desiree ternyata pernah melayangkan gugatan kepada ibu angkatnya.
Hal itu dilakukan Desiree Tarigan pada 2018.
Dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree melayangkan gugatan pada 10 Juli 2018 dengan nomor perkara 510/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL.
Dalam proses hukum yang berjalan, gugatan itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berikut isi gugatan yang dikabulkan:
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat.
- Menyatakan tindakan tergugat, yakni mengasuh penggugat sebagai anaknya untuk dipelihara, dirawat dan dibesarkan sampai dewasa seperti anaknya sendiri adalah suatu tindakan pengangkatan anak yang sah.
-Menyatakan Desiree Atenghena Tarigan adalah anak angkat atau anak adopsi yang sah secara hukum dari Muliana Tarigan (Muliana Bangun) dan mendiang Mulia Tarigan.
-Menghukum tergugat untuk tunduk melaksanakan putusan perkara ini.
-Membebankan tergugat biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pengacara Desiree Tarigan, Hotman Paris menjawab hal ini.
"Dalam dua hari ini ada beredar di medsos, form pendaftaran gugatan dari Desi ke ibunya tahun 2018.
Itu memang benar ada, tapi itu bukan gugatan dalam arti sengketa benaran. Itu hanya salah satu syarat untuk mendapatkan akta fundading, semacam putusan pengadilan mengenai apa yang disepakati," kata kata Hotman Paris dikutip tribun-medan.com dari YouTube KH Infotainment, Minggu (18/4/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/desiree-tarigan-fashionable.jpg)