News
Mabes Polri Bersama FBI di AS, Buruh Pelaku Hacker Dana Covid-19 yang Berhasil Curi Rp 875 Milyar
Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua Hacker asal Indonesia berhasil mencuri dana bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat (AS).
Dana bantuan sosial Covid-19 yang dirapu Hacker Senilai USD 60 juta.
Kronologinya, pelaku membuat situs bantuan Covid-19 palsu yang serupa dengan situs resmi milik pemerintah AS.
Kemudian situs palsu itu yang digunakan untuk mencuri data pribadi warga negara AS.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap polisi bernisial SFR dan MZMSBP.
Mereka berdua bersekongkol membuat situs web palsu atau scampage yang meniru sitsu web resmi bantuan sosial Covid-19 milik pemerintah AS.
Pelaku memanfaatkan program Pandemic Unemployment Assistance (PUA), yaitu bantuan ekonomi dari pemerintah AS bagi warga yang menganggur karena pandemi.
Kombes Farman, Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur mengatakan bahwa kedua tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.
Barulah di tanggal 1 Maret 2021, petugas Siber Distreskrimsus Polda Jatim memergoki aksi pelaku di Surabaya.
Polda Jatim menemukan skrip scampage di dalam laptop MZMSBP.
Diketahui, MZMSBP merupakan pembuat situs web palsu dan SFR bertindak sebagai penyebar yang menggunakan software untuk mengirimkan SMS blast ke warga negara 20 juta warga negara AS.
Di SMS tersebut, terlampir tautan yang mengarah ke situs bantuan sosial Covid-19 palsu yang telah dibuat MZMSBP.
Dari 20 juta SMS yang dikirim, sebanyak 30.000 warga negara AS merespons dengan mengisi formulir yang telah disediakan pelaku.
Mereka juga melampirkan data diri mereka yang kemudian dikumpulkan oleh SFR.
Data tersebut kemudian diserahkan SFR ke pelaku lain berinisial S yang saat ini masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
