Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Wabup Boltim Serahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE MM, secara simbolis menyerahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan

Penulis: Aditya Lasambu | Editor: David_Kusuma
Aditya Lasambu
Wabup Boltim Serahkan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE MM, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2).

Penyerahkan ini kepada tujuh perwakilan desa di tujuh Kecamatan se-Kabupaten Boltim, Jumat (16/4) bertempat di aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Pada kesempatan itu, Wabup mengimbau kepada seluruh sangadi (kepala desa) untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Badan Keuangan, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Desa.

Hal ini penting dilakukan guna meminimalisir kesalahan administrasi penggunaan anggaran.

Baca juga: Potret Kerukunan Antar-Umat Beragama, Pembeli Takjil Non Muslim, Pesan Untuk Ibadah Kolom

Baca juga: Komisi III DPRD Bitung Lobi Ini ke Pemerintah Pusat

Baca juga: Perempuan 32 Tahun Tewas Usai Terjun dari Lantai III, Kepala Pecah & Tangan Patah, Ini Penyebabnya

“Berdasarkan laporan yang masuk, masih ada beberapa Desa yang Dana Desanya (DD) belum diposting.

Ini disebabkan karena kelalaian Desa itu sendiri tidak mau berkoordinasi dengan Badan Keuangan.

Dengan begitu, tentu akan menghambat pembangunan di Desa yang bersumber dari DD itu sendiri,” ujar Wabup.

Wabup menegaskan kepada seluruh Sangadi, supaya dapat mempercepat penagihan PBB di masing-masing Desa.

Jika terdapat permasalahan di lapangan kata Wabup, Pemerintah Desa secepatnya melaporkan ke Badan Keuangan.

Baca juga: Gibran Rakabuming Percaya Diri Dengan Zona Hijau, Izinkan Warga Solo Mudik, Padahal Dilarang

Baca juga: OCTO Mobile Jadi Super App, CIMB Niaga Tingkatkan Customer Experiences 

Baca juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG Telah Dibuka, Lulus Langsung Bekerja

“Jika dalam penagihan aparat Desa menemui masalah seperti NJOP yang tidak sesuai atau lain sebagainya, segeralah melapor ke Badan Keuangan, agar dapat segera diselesaikan,” tegas Wabup.

Di sisi lain, Wabup berharap kepada Pemerintah Desa, dalam pekerjaan fisik yang menggunakan Dana Desa, sebisa mungkin memberdayakan masyarakat yang ada di desa masing-masing.

Sehingga, uang yang bersumber dari Dana Desa akan berputar di Desa itu sendiri.

Baca juga: BPOM Lepas Tangan Soal Vaksin Nusantara, Tidak Mau Komentari, Berdasarkan Data Relawan Alami KTD

Baca juga: Polda Sulut Musnahkan Sajam, Miras hingga Knalpot

Baca juga: BACAAN DOA Setelah Sholat Witir, Lengkap Bacaan Arab, Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia

“Kecuali pekerjaan yang mengharuskan menggunakan alat berat, tentu harus menyewa alat berat dari luar, tapi itu kan bayarannya hitung per jam.

Jadi Saya berharap untuk pekerjaan manual yang membutuhkan tenaga harian.

Sebisa mungkin menyewa jasa tenaga kerja harian di Desa masing-masing,” harap Wabup. 

Baca juga: Tantang Musisi Manado Buat Lagu untuk Likupang, Talk Show Kemenparekraf dan Musisi di Tribun

Baca juga: Tomohon International Flower Festival 2021 Batal Digelar, Ini Penjelasan Wali Kota Caroll Senduk

Baca juga: Wali Kota Bitung Maurits Mantiri Perjuangan Nasib KMP Tude ke Kementerian Perhubungan

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 
 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved