Berita Sitaro
Pemkab Sitaro Terbitkan Surat Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Siklon Tropis
Surat yang ditandatangai Wakil Bupati John Palandung merupakan tindaklanjut dari Surat Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbagai langkah langsung diambil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) dalam rangka antisipasi dampak Siklon Tropis 94W yang saat ini melanda wilayah Sulawesi Utara.
Salah satunya dengan menerbitkan surat perihal kesiapsiagaan menghadapi potensi Bibit Siklon Tropis 94W yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Sitaro.
• Aprindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Penerapan Royalti Musik di Pertokoan dan Ritel Modern
• Masih Ingat Siti Fadilah Supari Eks Menkes? Kini Bebas Penjara, Muncul di Polemik Vaksin Nusantara
• Masih Ingat Wanita Cantik Curi Uang 1 Miliar Mertua? Akhrinya Ditangkap, Sudah Nikmati Hidup Mewah
Surat yang ditandatangai Wakil Bupati John Palandung itu merupakan tindaklanjut dari Surat Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Nomor B-27/BNPB/D/II PK.03.02/04/2021 tanggal 13 April 2021 tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bibit Siklon Tropis 94W dan Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor 360/21.2412/Sekr.BPBD tanggal 14 April 2021 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bibit Siklon Tropis 94W.
Dalam surat tersebut, seluruh Camat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir serta hujan es dan sebagainya, termasuk dampak yang dapat ditimbulkan, mulai dari banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang dan pohon tumbang.
Selanjutnya, para Camat diingatkan untuk meningkatkan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang ada di wilayah masing-masing untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Melakukan sosialisasi dalam bentuk pengumuman informasi peringatan dini seluas-luasnya kepada masyarakat di wilayah masing-masing dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan maupun keagamaan," ungkap Palandung, sebagaimana isi surat himbauan dimaksud.
"Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka menyiapkan dan memobilisasi logistik dan peralatan untuk penanganan darurat bencana alam berupa jalur dan tempat evakuasi serta lokasi pengungsian yang sesuai standar protokol kesehatan," timpalnya.
Untuk masyarakat yang bermukim di wilayah bantaran kali dan di lereng-lereng perbukitan agar selalu waspada terhadap setiap perkembangan cuaca.
"Bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan diminta untuk memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut," tukas Palandung dalam surat himbauan bernomor 360/157/Sekre.BPBD tertanggal 15 April 2021. (HER)
• Perawat RS Siloam Dianiaya Keluarga Pasien, Terekam Kamera Pria Berbaju Merah, Hebohkan Rumah Sakit
• Inul Daratista Memberikan Wejangan Kepada Celine Evangelista, Jangan Menyerah Tetap Berdoa
• RAMALAN ZODIAK Sabtu 17 April 2021, Virgo Mengasingkan Diri, Libra Buat Terobosan Baru