Balap Liar Bolsel
Motor yang Ditahan Polres tak Punya STNK dan BKPB
Ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (16/4/2021), Nofri mengaku jika dua motor tersebut tak dilengkapi oleh BPKP dan STNK.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua motor yang ditahan Polres Bolsel yang adalah barang bukti dari balapan liar, ternyata tak dilengkapi oleh surat-surat.
Kasat Lantas Polres Bolsel Iptu Nofri Van Umar membenarkan hal ini.
Ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (16/4/2021), Nofri mengaku jika dua motor tersebut tak dilengkapi oleh BPKP dan STNK.
"Semuanya tak ada surat yang lengkap," ujarnya.
Ia menegaskan untuk mengambil kendaraan yang ada pada pihaknya wajib membawa surat-suratnya.
"Kalau tak ada, maka kami tak akan keluarkan kendaraannya," tegasnya.
Nofri mengaku jika hal ini adalah upaya untuk membuat para pelaku jerah dengan aksi balap liar.
"Supaya mereka kapok," aku dia.
Orang Tua Dukung Polisi
Tertangkapnya 6 pemuda yang sedang asyik melakukan balap liar oleh Polres Bolsel, ditanggapi syukur oleh para orang tua.
Menurut salah satu orang tua berinisial YE asal Molibagu, jika aksi pihak Polres Bolsel sudah sangat benar.
"Bagus mereka ditangkap, daripada nanti kecelakaan," ujarnya ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (16/4/2021) di Polres Bolsel.
Ia bahkan meminta agar pihak Polres Bolsel memberikan hukuman yang bisa membuat mereka jerah.
"Kalau boleh, buat mereka kapok," tegasnya.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Bolsel yang sudah mau memberantas aksi balap liar.
"Kalau boleh berantas semua balapan liar di Bolsel," aku dia.
Tangkap 6 Pemuda
Sebanyak enam pemuda di Kabupaten Bolsel terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya keenam pemuda tersebut tertanggal oleh anggota Polres Bolsel saat sedang melakukan aksi balap liar, Kamis (15/4/2021) di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, Sulawesi Utara.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan jika keenam pemuda tersebut sudah diberikan pembinaan.
Orang tua dari para pemuda dan remaja tersebut juga sudah dipanggil.
"Kita sudah berikan pembinaan, orang tuanya juga sudah dipanggil," ujarnya.
Yuli membeberkan jika keenam pemuda tersebut juga menandatangani surat perjanjian.
"Kalau kedapatan berbuat balap liar lagi, maka hukumannya makin berat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bolsel membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kantor Pemerintah Bolsel, Kamis (15/4/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Iptu Nofri Van Umar, balap liar tersebut dilaporkan oleh warga yang sudah sangat resah dengan aksi mereka.
Usai menerima laporan tersebut, Polres Bolsel langsung menuju lokasi dan membubarkan aksi mereka.
"Setelah dibubarkan, ada dua kendaraan yang kami amankan," ujarnya.
Ia menambahkan jika balap liar sering mengganggu aktivitas para pekerja di kantor pemerintahan Bolsel.
"Dua kendaraan yang kami amankan, lalu dibawa ke Mako Polres Bolsel," aku dia.
Perwira dua balok itu mengatakan jika kebanyakan para pengendara balap liar adalah anak dibawa umur.
"Paling banyak mereka masih dibawa umur," tegas dia.
Ia berharap tak ada lagi balap liar yang meresahkan di Bolsel.
"Kalau masih ada lagi, silahkan dilaporkan," tegasnya. (Nie)
• Anggota DPRD dan Wanita Berstatus PNS Diduga Selingkuh, Suami: Mereka Janjian Bertemu di Hotel
• Kisah Heroik Kopassus TNI Saat Buruh Xanana Gusmao, Tim Korps Baret Merah Sempat Frustasi
• P/KB GMIM Musafir Kleak Gelar Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia dan Tenaga Pendidik