Balap Liar Bolsel
Motor yang Ditahan Polres tak Punya STNK dan BKPB
Ketika ditemui Tribun Manado, Jumat (16/4/2021), Nofri mengaku jika dua motor tersebut tak dilengkapi oleh BPKP dan STNK.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
"Kalau boleh berantas semua balapan liar di Bolsel," aku dia.
Tangkap 6 Pemuda
Sebanyak enam pemuda di Kabupaten Bolsel terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya keenam pemuda tersebut tertanggal oleh anggota Polres Bolsel saat sedang melakukan aksi balap liar, Kamis (15/4/2021) di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, Sulawesi Utara.
Kapolres Bolsel AKBP Yuli Kurnianto mengatakan jika keenam pemuda tersebut sudah diberikan pembinaan.
Orang tua dari para pemuda dan remaja tersebut juga sudah dipanggil.
"Kita sudah berikan pembinaan, orang tuanya juga sudah dipanggil," ujarnya.
Yuli membeberkan jika keenam pemuda tersebut juga menandatangani surat perjanjian.
"Kalau kedapatan berbuat balap liar lagi, maka hukumannya makin berat," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Polres Bolsel membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kantor Pemerintah Bolsel, Kamis (15/4/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Iptu Nofri Van Umar, balap liar tersebut dilaporkan oleh warga yang sudah sangat resah dengan aksi mereka.
Usai menerima laporan tersebut, Polres Bolsel langsung menuju lokasi dan membubarkan aksi mereka.
"Setelah dibubarkan, ada dua kendaraan yang kami amankan," ujarnya.
Ia menambahkan jika balap liar sering mengganggu aktivitas para pekerja di kantor pemerintahan Bolsel.
"Dua kendaraan yang kami amankan, lalu dibawa ke Mako Polres Bolsel," aku dia.