Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencurian

Masih Ingat Wanita Cantik Curi Uang 1 Miliar Mertua? Akhrinya Ditangkap, Sudah Nikmati Hidup Mewah

Masih ingat wanita cantik yang dilaporkan mertuannya? Diketahuui wanita tersebut mencuri uang miliaran rupiah dari mertuannya.

Editor: Glendi Manengal
Instagram
Ilustrasi wanita cantik yang mencuri uang mertuanya, bernama Revta (32) 

Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencurian barang berharga milik mertuanya.

Tersangka bernama Revta Sa Fallas (32) ditangkap saat berada di apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.

Revta merupakan warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.

Ia ditangkap berdasarkan laporan pada 29 Oktober 2018.

Korbannya adalah Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.

Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

(*/ Tribun-Medan.com)

Berita lainnya terkait kasus pencurian

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wanita Tanggamus Curi Harta Mertuanya Rp 1 Miliar Terancam 5 Tahun Penjara, 

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhir Pelarian Revta (32), Menantu Cantik Buron 3 Tahun Curi Harta Mertua, Nginap di Apartemen Mewah, https://medan.tribunnews.com/2021/04/16/akhir-pelarian-revta-32-menantu-cantik-buron-3-tahun-curi-harta-mertua-nginap-di-apartemen-mewah?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved