Kasus Pencurian
Masih Ingat Wanita Cantik Curi Uang 1 Miliar Mertua? Akhrinya Ditangkap, Sudah Nikmati Hidup Mewah
Masih ingat wanita cantik yang dilaporkan mertuannya? Diketahuui wanita tersebut mencuri uang miliaran rupiah dari mertuannya.
Polres Tanggamus berhasil menangkap tersangka pencurian barang berharga milik mertuanya.
Tersangka bernama Revta Sa Fallas (32) ditangkap saat berada di apartemen mewah di kawasan Malioboro City, Yogyakarta.
Revta merupakan warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Ia ditangkap berdasarkan laporan pada 29 Oktober 2018.
Korbannya adalah Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).
Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.
Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.
Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.
(*/ Tribun-Medan.com)
Berita lainnya terkait kasus pencurian
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Wanita Tanggamus Curi Harta Mertuanya Rp 1 Miliar Terancam 5 Tahun Penjara,
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhir Pelarian Revta (32), Menantu Cantik Buron 3 Tahun Curi Harta Mertua, Nginap di Apartemen Mewah, https://medan.tribunnews.com/2021/04/16/akhir-pelarian-revta-32-menantu-cantik-buron-3-tahun-curi-harta-mertua-nginap-di-apartemen-mewah?page=all.