Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Asusila

Kakek 63 Tahun Diduga Berbuat Tak Senonoh ke Gadis Cilik Seusia Cucu Pelaku

Dunia semakin edan. Seorang pria paruh baya diduga melakukan hal tak patut kepada seorang gadis kecil yang seharusnya dilindungi pelaku.

Editor: Aswin_Lumintang
katasulsel.com
Ilustrasi pria cabul 

"Perbuatan asusila dilakukan tersangka di rumahnya," kata Kapolsek Kedaton, Kompol Rony Tirtana, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 11 Manfaat Es Batu Dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca juga: BSG Imbau Masyarakat Sulut Gorontalo Hati-hati, Waspada Penipuan Berkedok Bantuan Bank SulutGo

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rony, saat kejadian korban inisial SS (7) sedang bermain bersama temannya.

Tak lama berselang pelaku memanggil korban, kemudian diajak ke rumah pelaku. "Di sanalah (rumah pelaku) tindakan asusila itu terjadi," kata Rony.

AD ditangkap polisi atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan, perbuatan asusila tersebut sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

"Kalau dari pengakuan tersangka, perbuatan itu baru dilakukannya sebanyak dua kali," kata Rony, Kamis (15/4/2021).

Rony menambahkan, korban dan pelaku masih bertetangga.

Perkara ini terkuak setelah korban bercerita ke keluarganya.

Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan perbuatan bejat sang kakek ke aparat kepolisian.

"Modusnya menyentuh bagian sensitif korban dengan jari tangan," kata Rony.

Akhirnya Polsek Kedaton menetapkan Kakek AD (63) sebagai tersangka pencabulan.

Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana menyatakan, tersangka diamankan sejak Senin (12/4/2021).

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini sudah mengakui perbuatannya," ujar Rony, saat gelar ekspose di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/2021).

Rony mengungkapkan, tersangka diamankan seusai dilaporkan oleh keluarga korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved