Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus BLBI

Sebelum Pilpres 2024 Satgas BLBI Sudah Menuntaskan Penagihan Aset Senilai Rp 110 Triliun

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberi tugas melakukan penagihan

Editor: Aswin_Lumintang
KompasTV
Tangkapan layar video sosok Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberi tugas melakukan penagihan hingga satu tahun sebelum Presiden Joko Widodo menyelesaikan masa tugasnya sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Aset dengan nilai yang luar biasa besar ini diharapkan tertagih dengan baik, sehingga bisa membantu kondisi negara di saat Pandemi Covid-19.

Terkait hal ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan keyakinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan bekerja optimal hingga tenggat waktu 2023.

Mahfud MD, Menko Polhukam
Mahfud MD, Menko Polhukam (Tangkap Layar Instagram mohmahfudmd)

Menurut Yasonna, Tim Satgas BLBI segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai.

“Kita akan memetakan skala prioritas, tagihan-tagihan, kemudian Satgas BLBI diberi waktu sampai 2023 untuk bekerja,” kata Yasonna, usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Dalam rakor tersebut, hadir Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan lainnya. Rapat berlangsung tertutup lebih dari satu jam.

Adapun rakor dilakukan berkaitan dengan penagihan utang perdata dana BLBI, di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor.

Baca juga: Terduga Teroris MT Mati Ditembak Densus 88 saat Hendak Ditangkap, Korban Menyerang Petugas

Baca juga: Masih Ingat Cornelia Agatha? Lama Tak Terdengar, Ternyata Punya Profesi Baru, Begini Kabarnya

Satgas BLBI dibentuk setelah Mahkamah Agung tidak memutuskan masalah ini sebagai perkara pidana, dan KPK menerbitkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1 April 2021.

Dua orang yang menyandang status tersangka di kasus ini adalah Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Berdasarkan hasil penghitungan terkini yang dilakukan Kementerian Keuangan, sesuai perkembangan kurs, pergerakan saham, nilai properti yang dijaminkan per hari ini, total aset hak tagih BLBI mencapai Rp110 triliun.

Dari jumlah Rp110 triliun itu, terdapat enam macam bentuk aset hak tagih BLBI, di antaranya kredit properti, rekening uang asing serta saham.

Lalu ada juga 12 kompleksitas persoalan penagihan, di antaranya seperti jaminan yang digugat pihak ketiga dan lain sebagainya.

”Saya yakin Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI bisa bekerja optimal, bisa kita lakukan sesuai target,” ungkap Yasonna.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yasonna Laoly Yakin Satgas BLBI Bekerja Optimal Tagih Aset Senilai Rp110 Triliun, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/15/yasonna-laoly-yakin-satgas-blbi-bekerja-optimal-tagih-aset-senilai-rp110-triliun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved