Gejolak di PKB
Luka Cak Imin Kalahkan Gus Dur, Alissa Wahid: hingga Bapak Wafat Muhaimin Tak Pernah Minta Maaf
Desakan Muktamar Luar Biasa (MLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus merambat ke sejumlah daerah di tanah air.
"Kami khawatir, diamnya para sesepuh akan dianggap sebagai upaya perlindungan kepada Cak Imin yang memiliki sejarah kelam terhadap Gus Dur sehingga berdampak pada penilaian negatif kalangan akar rumput terhadap para sesepuh."
"Kesadaran kolektif diperlukan agar proses demokrasi di PKB kembali bisa berjalan normal," tuturnya.
Pada 2019 silam, Alissa Wahid, pernah mengungkapkan kekecewaannya pada Cak Imin.

Saat itu, PKB dibawah kepemimpinan Cak Imin menggelar Muktamar kelima di Ballroom Westin Hotel, Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (20/8/2019).
Mengutip Tribunnews, Alissa mengungkapkan selama ini keluarganya tak pernah diundang untuk menghadiri Muktamar PKB sejak Gus Dur wafat.
"Enggak (diundang) lah, PKB yang sekarang kan memang terpisah dari Gus Dur dan keluarganya," kata Alissa saat itu, Selasa (20/8/2019).
Ia pun mengatakan, Cak Imin belum pernah meminta maaf pada Gus Dur, bahkan hingga Presiden RI ke-4 ini berpulang.
"Sampai Gus Dur wafat itu belum ada rekonsiliasi atau islah," ujarnya.
"Wong gak pernah minta maaf kok, gak mengakui (salah)."
"Posisinya sepanjang di keluarga, kami tidak pernah menerima permintaan maaf dari pengurus PKB yang ada saat ini. Jadi bagaimana kalau seperti itu," imbuhnya.
Cak Imin vs Gus Dur
Di tengah gejolak PKB, Yenny Wahid melalui juru bicaranya, Imron, kembali membahas sejarah kelam antara Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dengan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dilansir Tribunnews, hal ini diungkap Imron saat menyampaikan tanggapannya terkait kader DPC PKB yang ingin menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB).
Baca juga: Aurel dan Atta Debat, Baru 11 Hari Menikah Sudah Disuruh Cek Kehamilan, Aurel: Yang Ada Aku Stres!
Baca juga: Olly Dondokambey Siapkan Agenda Sport Tourism, Usai Dualthon Lanjut Kejuaraan Golf di Likupang
Dikutip dari Kompas.com, pada 2008 internal PKB mengalami konflik setelah Gus Dur mencopot Cak Imin dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.
Tak terima keputusan tersebut, Cak Imin pun menggugat Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.