Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Persidangan Rizieq Shihab

Bima Arya Beri Jawabannya Terkait Rizieq Shihab yang Ungkit Jasanya Memenangkannya di Pilkada Bogor

Diketahui Rizieq Shihab mengungkit soal jasanya kepada Bima Arya dalam Pilkada. Hal tersebut pun mendapat sorotan publik.

Editor: Glendi Manengal
(instagram @bimaaryasugiarto)
Wali Kota Bogor Bima Arya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Rizieq Shihab mengungkit soal jasanya kepada Bima Arya dalam Pilkada.

Hal tersebut pun mendapat sorotan publik.

Hingga Wali Kota Bogor Bima Arya pun menanggapi soal hal tersebut.

Baca juga: Warga Perbatasan NKRI di Talaud Diimbau Waspada Adanya Badai Bibit Siklon Tropis Surigae

Baca juga: Penerima Bantuan Presiden Bisa Datang ke Disperindagkop Bawa Persyaratan

Inilah jawaban Wali Kota Bogor Bima Arya setelah Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab mengungkit jasanya memenangkan Bima Arya dalam Pilkada Kota Bogor dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Bima Arya dihadirkan JPU sebagai saksi dalam kedudukan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Saat giliran menyampaikan pertanyaan pada Bima Arya, Rizieq bertanya kenapa Bima Arya yang lebih memilih pendekatan pidana, dibanding pendekatan secara kekeluargaan dalam upaya meminta keterangan status kesehatan Rizieq Shihab.

Rizieq mengatakan jika dirinya merupakan guru dari Habib Mahdi Assegaf, orang yang mendukung Bima Arya saat Pilkada Kota Bogor.

"Anda mengenal habib Mahdi Assegaf? Habib Mahdi sangat dekat dengan Anda bahkan pendukung utama anda pada saat pemilihan Wali Kota Bogor dan saya yang merestui karena saya gurunya," ucap Rizieq dalam persidangan.

Dengan adanya kedekatan antara Bima Arya dan Mahdi Assegaf membuat Rizieq heran kenapa Bima Arya tak ada upaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Padahal kata Rizieq, kalau Bima Arya meminta dirinya untuk menemui orang nomor satu di kota Bogor itu, Rizieq menyatakan siap dan akan menjelaskan semua tentang kondisi kesehatan yang sesungguhnya.

Tapi malah Bima Arya membawa persoalan tersebut ke ranah pidana.

"Artinya Anda ada orang yang dekat dengan saya, kenapa ini tidak digunakan sebagai jembatan biar bisa ketemu saya? Padahal punya hubungan luar biasa lewat orang-orang Anda dan kita pernah bertemu di majelis taklim Habib Mahdi Assegaf kenapa persoalan ini hilang," tanya Rizieq dengan nada yang mulai meninggi.

Tak hanya Mahdi Assegaf, Rizieq juga menyebut kenalan Bima Arya lainnya yakni, Muhammad Husni Thamrin atau yang dikenal sebagai Habib Tam, itu diakui Rizieq sebagai orangtuanya.

Kata Rizieq, Habib Tam juga merupakan pendukung Bima Arya untuk maju jadi Walikota Bogor, eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan selalu patuh atas permintaan Habib Tam tersebut.

"Itu juga pendukung Anda luar biasa. Habib Tam itu orang tua saya. Kalau Anda dekati Habib Tam, Habib Tam suruh saya temui Anda, jangankan saya lagi sehat, lagi sakit pun saya akan datang ke kantor anda," kata Rizieq.

"Kenapa pintu-pintu ini tidak digunakan untuk dilakukan kekeluargaan menyelesaikan persoalan? Saya bisa bantu Anda, artinya kenapa nggak maksimal lakukan pendekatan? Saudara bilang Habib Hanif baik, kenapa saudara nggak manfaatkan pintu kekeluargaan ini?" tanya Rizieq.

Menanggapi sindiran Rizieq Shihab itu, Bima Arya lantas mengatakan bahwa sebenarnya yang dipersoalkan oleh tim Satgas Covid-19 yakni berawal dari kelalaian RS UMMI.

Dalam hal ini, RS UMMI dinilai tidak kooperatif mendukung kinerja pemerintah Kota Bogor yang sedang berupaya memutus rantai penularan Covid-19 dengan menutupi hasil test swab Rizieq Shihab.

Sehingga kata Bima, Satgas COVID-19 Kota Bogor harus mengambil langkah lebih lanjut dan sudah mencoba pendekatan kekeluargaan dengan membuka pembicaraan dengan Rizieq Shihab.

Namun, saat itu kondisi kesehatan Rizieq Shihab masih belum sepenuhnya pulih.

"Setiap persoalan itu kan selalu ada konteksnya. Konteksnya kan adalah antara Satgas dan RS UMMI. Saya sebagai Kasatgas tentu tidak langsung (mempermasalahkan) ke Rizieq Shihab, tetapi ke RS UMMI yang tak lakukan prosedurnya," kata Bima.

Kesalahan Rizieq Shihab Hingga Dirut RS UMMI Bogor Menurut Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkap kesalahan yang dilakukan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait tes swab di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bima merinci kesalahan yang dilakukan tiga terdakwa, yakni Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Bogor dr. Andi Tatat.

"Beliau (Rizieq Shihab) tidak berkenan untuk menyampaikan, menginformasikan tentang hasil dari tes swab PCR-nya," jawab Bima Arya saat ditanya Majelis Hakim kesalahan Rizieq menurutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya sikap Rizieq yang menolak melaporkan hasil tes swabnya saat menjalani perawatan di RS Ummi sudah menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor.

Yakni bahwa setiap hasil tes warga yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan wilayah Kota Bogor, baik terkonfirmasi Covid-19 atau tidak wajib dilaporkan ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Laporan hasil tes ini yang menentukan langkah bagaimana tracing (penelusuran riwayat kontak), dan treatment yakni bagaimana penanganan terhadap pasien selama menjalani perawatan.

Sementara Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantu Rizieq, Bima menuturkan Hanif sebagai pihak keluarga juga tidak menyampaikan hasil tes swab Rizieq saat dirawat di RS UMMI.

"Beliau (Muhammad Hanif Alatas) menyepakati untuk menyampaikan informasi terkait swab (Rizieq Shihab) pada hari Kamis 26 November 2020 atau Jumat malam, tapi itu tidak kami dapatkan," ujarnya.

Sementara terhadap Dirut RS UMMI Bogor, dr. Andi Tatat yang juga jadi terdakwa dalam kasus tes swab Rizieq Shihab, Bima menyebut bahwa saat kejadian Andi tidak koperatif terkait perawatan Rizieq.

Padahal sebagai fasilitas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, RS UMMI wajib berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor terkait upaya penanganan pandemi.

Hal ini yang membuat pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota sebelum penanganan kasus diambil alih Bareskrim Polri.

"Apabila sejak awal pihak rumah sakit kooperatif, persidangan ini tidak perlu ada. (Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor) Merasa terhalangi karena tidak ada kejelasan terhadap seluruh tahapan protokol kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.

Ditemui usai sidang, Bima juga membantah adanya unsur politis saat melaporkan pihak RS UMMI ke Polres Bogor Kota karena menyangkut Rizieq yang saat kejadian belum lama tiba di Indonesia setelah sekitar 3 tahun berada di Arab Saudi.

Dia menegaskan semua langkah yang ditempuh sejak meminta Rizieq dites swab saat awal dirawat hingga melaporkan pengelola RS UMMI berdasar aturan, mulai dari UU hingga keputusan Wali Kota.

"Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada kaitannya dengan faktor politik, tidak ada faktor lain. Murni melindungi warga Bogor itu tidak terpapar. Jauh lah dari tekanan unsur politik. Betul-betul untuk kesehatan," lanjut Bima.

Berita lainnya terkait Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Rizieq Shihab Sindir Bima Arya, Tak Pakai Pendekatan Kekeluargaan: Padahal Punya Hubungan Luar Biasa, https://jakarta.tribunnews.com/2021/04/15/rizieq-shihab-sindir-bima-arya-tak-pakai-pendekatan-kekeluargaan-padahal-punya-hubungan-luar-biasa?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved