Jumat, 1 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro di Kabupaten Bolsel Cair Hari Ini

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Alsyafri Kadullah, Menyampaikan bahwa proses pencairan dimulai hari ini. 

Tayang:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Sejumlah masyarakat penerima, mengantri untuk memasukan berkas persyaratan pencairan di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (15/4/2021) di Desa Molibagu. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahapan pencairan bantuan presiden produktif untuk usaha mikro, resmi dimulai hari ini, Kamis (15/4/2021).

Dari pantauan Tribun Manado, sejumlah masyarakat penerima, mengantri untuk memasukan berkas persyaratan pencairan di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kamis (15/4/2021) di Desa Molibagu.

Pimpinan KKB Papua Lekagak Telenggen Tembak Mati Tukang Ojek di Puncak, Korban Tewas di Tempat

Sosok Cak Imin, Diterpa Isu Kudeta Ketua Umum PKB, Punya Jabatan Strategis di Era SBY hingga Jokowi

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Alsyafri Kadullah, Menyampaikan bahwa proses pencairan dimulai hari ini. 

Dan penerima bisa langsung membawa persyaratan pencairan langsung ke Disperindag pada Jam Kerja.

“Iya benar, hari ini proses pencairan dimulai, kami siap melayani pemberkasan, nanti pencairannya lewat BRI,” ungkap Kadullah. 

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Delfian Thanta, mengatakan untuk pencairan tahap pertama ini diberikan kepada mereka yang telah diusulkan tahun lalu.

Namun belum menerima bantuan dan mereka yang telah menerima bantuan tahun lalu. 

Sementara pendaftaran untuk penerima baru tahun ini tetap dibuka hingga 25 April nanti

“Untuk tahap I ini, diprioritaskan mereka yang belum lolos tahun lalu dan yang telah menerima," ujarnya. 

"Namun kami juga masih menerima pendaftaran baru untuk usulan 2021 ini hingga 25 April nanti,” tambah Epink sapaan akrabnya.

Sekedar informasi, persyaratan pencairan yang harus disiapkan oleh penerima adalah Surat Keterangan Usaha, Fotocopy KTP suami dan istri, Buku rekening, formulir UMKM dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak.

Semua syarat administrasi ini diantar langsung ke Kantor Disperindagkop dan UKM kemudian secara kolektif dilanjutkan prosesnya ke BRI unit Molibagu untuk dicairkan. (Nie)

Enam Kecamatan di Minut Rawan Bencana, Ini Langkah Joune - Kevin Antisipasi Siklon Tropis 94 W

Ramalan Zodiak Cinta Kamis 15 April 2021, Gemini Tuntutan Emosional, Leo Asmara Tak Begitu Indah

Jatuh ke Sungai, Ibu dan Anak Tewas Usai Salat Tarawih, Jembatan yang Dilintasi Sudah Rapuh

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved