Ramadhan 2021
15 Hal yang Membatalkan Puasa, Hal ke-6 Jika Itu Mendadak Terjadi Maka Puasanya Batal, Kok Bisa?
Namun tak banyak yang tahu kalau ada 15 hal yang bisa membatalkan puasa. Lalu apa saja yang bisa membatalkan puasa?
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hukum Puasa Ramadhan dalam Alquran dan hadits adalah wajib bagi tiap muslim laki-laki dan perempuan yang sudah balig, sehat dan berakal.
Dalil Kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan ini disebutkan dalam Surat Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (QS. Al Baqarah: 183).
Namun, tak banyak yang tahu kalau ada 15 hal yang bisa membatalkan puasa.
Lalu apa saja yang bisa membatalkan puasa?
1. Masuknya sesuatu ke dalam mulut
Pengertian paling dasar puasa adalah menahan makan dan minum pada waktu yang ditentukan. Jadi, apabila seseorang memasukkan sesuatu lewat lubang pada anggota tubuhnya dengan sengaja maka puasanya akan batal.
2. Berhubungan badan
Seorang muslim dilarang berhubungan intim di siang bolong saat puasa. Meskipun hubungan badan itu terjadi antara suami istri yang syah.
3. Muntah
Barang siapa yang sengaja muntah, dengan cara memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau apa pun itu, maka puasanya akan batal. Namun, bula tidak sengaja, seperti sakit, maka tidak membatalkan puasa.
4. Keluar Air Mani
Keluar mani dengan sengaja saat sedang puasa membatalkan puasa. Baik itu karena berhubungan badan atau masturbasi. Namun, bula keluar mani karena mimpi, maka tidak membatalkan puasa.

5. Haid/Nifas
Bagi perempuan yang mengalami haid saat berpuasa, maka secara otomatis puasanya akan batal dan wajib menggantinya di hari lain. Senada, itu juga berlaku bagi perempuan yang mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.
6. Gila
Bila seseorang hilang kesadaran, atau mendadak gila, maka puasanya batal.