Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Curigai Motivasi Wali Kota Bima Arya Lapor ke Polisi, Sehari Sebelumnya Datang Besuk

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mencurigai pelaporan yang dilakukan Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada dirinya. Hal ini karena sehari sebelumnya sang Wali

Editor: Aswin_Lumintang
TribunNewsmaker.com Kolase/ Twitter/ TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Bima Arya. 

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, dalam dakwaan kedua, Rizieq diduga dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Ia disangkakan Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, dalam dakwaan ketiga, ia didakwakan melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Murka, Pertanyakan Motivasi Bima Arya Pidanakan Dirinya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/04/14/rizieq-shihab-murka-pertanyakan-motivasi-bima-arya-pidanakan-dirinya?page=all.

Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved