Tim Maleo Polda Sulut
BREAKING NEWS Residivis Pencuri Barang Elektronik Diamankan Tim Maleo Polda Sulut
Tim Satgassus Maleo, melakukan penangkapan seorang pelaku residivis pencurian barang elektronik 11 TKP, berinisial MHS alias Andi, Rabu (14/4/2021)
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satgassus Maleo, melakukan penangkapan seorang pelaku residivis pencurian barang elektronik 11 TKP, berinisial MHS alias Andi, Rabu (14/4/2021).
Kanit 1 IPDA Tuegeh Darus, mengungkapkan penangkapan seorang pelaku berdasarkan dua laporan Polisi pertama.
Laporan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/ 531/IV/2021/SULUT/ SPKT RESTA MANADO.
Ia mengatakan Satgassus Maleo unit 3 mendapat informasi bahwa di wilayah Mapanget ada orang yang mencurigakan memasuki rumah warga dengan alasan mencari makan.
Baca juga: Wabup Minsel Petra Yani Rembang: Kita Butuh Investor Bukan Investor Butuh Kita
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 15 April 2021, BMKG: Berikut 27 Wilayah yang Berpotensi Cuaca Ekstrem
Baca juga: Warga Ketang Baru Bersyukur Tahun Ini Bisa Berjualan Takjil
"Tim pun langsung menuju mencari informasi dan langsung mengamankan orang tersebut," kata Darus.
Lanjut Darus, setelah dilakukan introgasi bahwa pelaku tersebut telah melakukan pencurian diberbagai tempat di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara.
"Diketahui pula bahwa pelaku merupakan residivis kasus Curanik dari Kota Ternate dan baru bebas tahun 2019," tandasnya.
Baca juga: Jadi Relawan Uji Klinis, Gatot Nurmantyo Yakin Dunia Bakal Ikuti Cara Terawan Soal Vaksin Nusantara
Baca juga: Guru Agama Feby Bernike Sukses Jawab Pertanyaan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri
Baca juga: Berbuka Puasa Sambil Menikmati Sunset, ke Manado Ramadan Fair Aja di Boulevard II
YOUTUBE TRIBUN MANADO: