Terkini Nasional
Kejagung Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Pengelola Keuangan dan Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang sebagai saksi yang
terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Adapun para Saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Marketing PT. Syailendra Capital, MS selaku Head of Equity PT. Syailendra Capital, AS selaku Direktur Investasi PT. Syailendra Capital, SJ selaku Head of Institutional PT. Syailendra Capital, FRH selaku Direktur Utama PT. Syailendra Capital.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelasakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,
ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan
Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,"jelasnya ( Rilis Kejati)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: