Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT UMKM

Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 1,2 juta, Daftar E Form BRI Online Lewat HP, Cek Disini

Bantuan langsung tunai UMKM Rp 2,4 juta. Terkait hal tersebut bagaimana cara mendaftar UMKM?

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi bantuan UMKM 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bantuan langsung tunai UMKM Rp 2,4 juta.

Terkait hal tersebut bagaimana cara mendaftar UMKM?

Yuk simak berikut ini langkah-langkah pendaftaran bantuan UMKM secara online 2021.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Praktik Jual Beli Jabatan Kita Sikat!

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 14 April 2021, Taurus Diselimuti Rasa Gembira, Virgo Kerja Keras

Baca juga: Sosok Mohammad Rizki Pratama Disebut Mirip Soekarno, Jadi Kartu Truf Megawati di Bursa Ketum PDIP

Link UMKM 2021 simak cara daftar bantuan umkm online 2021.

Anda juga bisa mengetahui cara cek bantuan BPUM E From BRI dalam artikel ini.

Bantuan UMKM 2021 yang disebut BLT UMKM atau BPUM 2021 sudah berjalan pada 2020 dan direncanakan berlanjut hingga 2021 ini.

Kementerian Koperasi dan UKM belum lama ini mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

Besaran BLT UMKM yang diusulkan Kemenkop UKM pada 2021 adalah Rp 1,2 juta, bukan lagi Rp 2,4 juta.

BLT UMKM diberikan pemerintah sebagai salah satu upaya meringankan dampak ekonomi akibat wabah virus corona bagi para pelaku usaha kecil.

Melansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021, BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis 1 April 2021.

Syarat pendaftaran BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved