Kasus Asusila
Aksi Bejat Ayah Kandung ke Anaknya Ketahuan Sang Ibu, Curiga saat Lihat Putrinya Berjalan Kesakitan
Terjadi kasus tindakan asusila di Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Diketahui seorang anak gadis usia 11 tahun jadi korban bejat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus tindakan asusila di Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Diketahui seorang anak gadis usia 11 tahun jadi korban bejat.
Bahkan ternyata pelakunya orang terdekatnya yaitu sang Ayah Kandung.
Baca juga: Tak Tahan Melihat Sikap Sang Ayah, Jamal Membunuhnya Didepan Mata Sang Ibu, Pengakuannya Memilukan
Baca juga: Sosok Mayor TNI Paulus Pandjaitan, Anak Menko Luhut, Eks Seskoad AS Jadi Kopassus, Karir Mentereng
Baca juga: Baihaqqi Syaki Ramadhan Nama Bayi Rizki dan Nadya yang Lahir Tepat di Bulan Suci Ramadhan 2021
Foto : Ilustrasi . (Tribunnews)
Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Aksi bejat pelaku itu terbongkar setelah ibu korban curiga melihat anaknya kesakitan saat berjalan.
Sang ibu lalu membawa anaknya ke bidan, dan ternyata ada luka tak wajar di bagian sensitif korban.
Tontonan video asusila yang masih mudah diakses di gadget, menjadi pemicu seorang pria di Blitar melakukan perbuatan tidak bermoral.
Teganya, warga Desa/Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar itu berdalih terpancing tontonan video dewasa kemudian melampiaskannya pada anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kasus penodaan pada anak sendiri itu dilaporkan ibu korban yang tak lain adalah istri dari pelaku sendiri.
Kini pelaku yang berusia 46 tahun itu sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan, pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebab ia telah berbuat asusila pada anak gadis yang masih di bawah umur.
"Pelaku itu dilaporkan oleh istrinya sendiri (ibu korban). Mereka dalam proses perceraian dan sudah sekitar 7 bulan pisah ranjang," kata Leonard.