Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadhan 2021

9 Hal yang Membatalkan Puasa, Telan Ludah Batalkan Puasa?

Jangan sampai melakukan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.  Simak penjelasan mengenai apakah telan ludah batalkan puasa?

Editor: Indry Panigoro
Grid.id
ilustrasi air liur atau ludah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Rabu 14 April 2021 merupakan hari kedua puasa Ramadhan.

Meski puasa Ramadhan rutin dilakukan setiap tahunnya dalam sebulan, tapi masih banyak umat islam yang belum tahu apa saja yang bisa membatalkan puasa.

Nah Tribunnews, apakah Anda juga tidak tahu?

Lantas ada di berbagai kesempatan, ada yang bertanya hukum menelan ludah.

Simak penjelasan mengenai apakah telan ludah batalkan puasa?

Berikut jawaban dari Konsultasi Ramadan yang dirangkum dari Tribunnews.com Network.

KH Munawir Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung menjelaskan, hukum menelan air liur adalah tidak membatalkan puasa.

Namun, jika air liur terebut tercampur benda lain yang mengubah warna air liur itu sendiri, maka dapat membatalkan puasa.

"Seperti orang yang air liurnya terkontaminasi oleh darah sebab luka pada gusi kemudian tertelan, maka membatalkan puasa," jelas KH Munawir kepada Tribun Lampung.

KH Munawir menjelaskan hal iini sebagaimana yang d jelaskan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, dalam kitab al-Majmu', juz 6, halaman 341:

Artinya: "Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakan para ulama.

"Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." pungkas KH Munawir.

ilustrasi air liur atau ludah
ilustrasi air liur atau ludah (Grid.id)

9 Hal yang Membatalkan Puasa

Nah, apa saja hal yang bisa membatalkan puasa?
Dikutip Tribunnews.com dari laman zakat.or.id, ada 9 hal yang dapat membatalkan puasa kita.

Merujuk pada kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut penjelasannya:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved