Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

11 Saksi Dugaan Korupsi PT Asabri Diperiksa Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri

Editor: Rhendi Umar
Kolase Tribun Manado/Foto: Istimewa
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI.

Saksi yang diperiksa antara lain AT selaku Direktur Utama PT. Mandiri Mega Jaya, KP selaku Direktur Utama PT. Profindo Sekuritas Indonesia, MH selaku Karyawan PT Hanson International Tbk, MS selaku Nominee Tersangka BTS, RH selaku Managing Director PT. OSO Sekuritas,

AMP selaku Tim Pengguna PT. Mandiri Mega Jaya pada PKPU, IS selaku Kabid Transaksi Ekuitas PT. Asabri (Persero) periode Oktober 2017 s/d sekarang, IK selaku Plt. Kadiv Investasi PT. Asabri (Persero) periode Februari 2017 s/d Mei 2017,

LIG selaku Institutional Equity Sales PT Trimegah Securities, APS selaku Komisaris PT. Bumi Teknokultura Unggul, SC selaku Nominee Tersangka BTS.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelasakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved