Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Standar Pelayanan Publik Minsel Rapor Merah, Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan Pelayanan Publik 

Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Bupati Minsel, Petra Yani Rembang, Sekretaris Daerah Minsel Denny Kaawoan, serta seluruh pejabat eselon II Pemkab Minsel.

Tahun 2020, Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberi rapor merah pada penilaian standar pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca juga: Chord Gitar Obat Hati (Tombo Ati) - Opick, Chord C dan Lirik Obat Hati Ada Lima Perkaranya

Baca juga: Sebulan 3 Wanita Belia Ini Layani Lebih 10 Pelanggan di Apartemen, Penghuni Protes Lokasi Esek-esek

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Bahas Ganti Rugi Kerusakan Bandara, Sudah Ajukan Penawaran Ganti Rugi

Nilai yang diperoleh dari semua SKPD ada di bawah standar.

Rapor merah itu diberikan setelah lembaga besutan Hilda Tirajoh, waktu itu, melakukan penilaian di semua kantor pelayanan publik.

"Setelah kami lakukan penilaian di semua SKPD, hasilnya Kabupaten Minsel dapat rapor merah soal standar pelayanan publik," tegas Helda Tirajoh, saat memaparkan hasil penilaian Ombudsman untuk pelayanan publik di Kabupaten Minsel, Tahun 2020 lalu.(rul)

Baca juga: Cek Fakta, Para Anggota FPI Ancam Bunuh Diri Massal Jika Rizieq Shihab Tak Bebas

Baca juga: 6 Resep Es Kocok dengan Bahan Utama Pepaya, Cocok untuk Minuman Berbuka Puasa Nanti

Baca juga: Pemkab Talaud Bersinergi dengan Kejati Sulut Dalam Pendampingan Hukum

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved