Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Standar Pelayanan Publik Minsel Rapor Merah, Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan

Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
rul mantik
Bupati Gandeng Ombudsman RI Lakukan Pembenahan Pelayanan Publik 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Ombudsman diminta Franky Wongkar untuk melakukan pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik.

"Iya. Saya tadi melakukan pertemuan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulut.

Dalam pertemuan itu kami membicarakan soal pendampingan pemenuhan standar pelayanan publik," aku Franky Wongkar, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara Terima Kunjungan Kepala BPKP Sulut

Baca juga: Ini Identitas Jenazah yang Ditemukan di DAS Tondano Dekat Kolam PLTA Tonsea Lama

Baca juga: Manfaat Puasa Menurut Ahli, Bisa Bunuh Virus dan Bakteri Termasuk

Permintaan pendampingan itu, kata Franky Wongkar, dilakukan untuk memaksimalkan pembenahan standar pelayanan publik.

"Tahun lalu kan Pemkab Minsel dikategorikan dalam zona merah soal standar pelayanan publik oleh Ombudsman. Itu berarti pelayanan publik di Minsel masih buruk.

Nah,  standar pelayanan publik ini harus segera kita benahi," tegas Franky Wongkar.

Bupati Minsel, Franky Wongkar
Bupati Minsel, Franky Wongkar (tribunmanado.co.id/Rul Mantik)

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meylani Limpar, membenarkan penjelasan Bupati Minsel, Franky Wongkar.

"Kami diundang dan diminta untuk melakukan pendampingan pemenuham srandar pelayanan publik di Kabupaten Minahasa Selatan," ujar Meylani Limpar.

Undangan Bupati Minsel itu direspons positif Meylani Limpar.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.20 WIB, 4 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Ziarah di Kampung dan Mau Pulang

Baca juga: Paranormal Ini Ramal Ariel Noah dan BCL Tak Berjodoh, Sosok Ini yang Luluhkan Hati si Lady Killer

Baca juga: Awal Ramadan, Angka Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Manado Melonjak 230 Persen

"Kami memberikan apresiasi kepada Bupati Minsel Pak Franky Wongkar yang memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan standar pelayanan publik.

Bahkan, saat pertemuan tadi, pak Bupati langsung memerintahkan Sekda Minsel untuk membuat surat instruksi kepada semua dinas soal pendampingan ini," papar Meylani.

Menurut Meylani, ada 14 kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman untuk membawa pelayanan publik Minsel keluar dari zona merah.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.20 WIB, 4 Orang dalam Satu Keluarga Tewas, Ziarah di Kampung dan Mau Pulang

Baca juga: PT Indofood Buka Lowongan Kerja Terbaru, Cari Banyak Posisi, Mulai Lulusan SMA, Ini Link Daftar

"Ada 14 item yang akan kami lakukan. Namun, yang paling utama untuk dibenahi dan harus sesegera mungkin adalah sarana prasarana, ruang tunggu, toilet, sarana disabilitas, kursi roda, loket khusus untuk orang berkebutuhan khusus, ada layanan pengelola pengaduan," ungkapnya.

Tujuan utama dari pendampingan itu, katanya, agar standar pelayanan publik Minsel bisa didorong hingga ke zona hijau.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved