Ramadhan 2021
SALING Balas Chat Mesra dengan Pacar Saat Puasa Ramadhan Bisa Batalkan Puasa?
Nah, bagaimana Hukumnya chat mesra dengan pacar saat sedang puasa? benarkah membatalkan puasa?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Puasa Ramadan merupakan puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadan yang jumlah harinya antara 29 dan 30 hari.
Menurut ajaran Islam, puasa di bulan Ramadan dapat menghapus kesalahan atau dosa yang telah diperbuat, asalkan dilakukan dengan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.
Puasa merupakan rukun islam yang ketiga, ibadah puasa yang dapat mensucikan jiwa, membersihkan hati, dan menyehatkan tubuh.
Selain menahan haus dan lapar, umat muslim juga harus menjaga sikap dan menjaga diri dari beberapa hal yang membatalkan puasa.
Nah, bagaimana Hukumnya chat mesra dengan pacar saat sedang puasa? benarkah membatalkan puasa?

Berikut ini disadur dari laman Konsultasisyariah.com melalui artikel berjudul Pacaran Membatalkan Puasa.
Jangan sampai Anda puasa namun tak mendapatkan pahala karena melakukan hal-hal yang mengarah kepada maksiat.
Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga,” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).
Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih rajin berbuat maksiat.
Salat tarawih malam pertama Ramadan 1440 H di Masjid Amirul Mukminin, Pantai Losari, Makassar, diikuti ribuan umat Muslim, Minggu (5/5/10).

Pacaran adalah Zina
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati.
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR Muslim nomor 6925)
Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina di atas.