Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos Rp 300 Ribu

Cara Cek Bansos Rp 300 Ribu April 2021, Simak Langka-langkahnya Berikut Ini

Soal bantuan sosial dari Kemensos sebesae Rp 300 ribu. Bagaimana cara cek penerima bantuan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi Bansos Rp 300 Ribu 

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

6. Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

7. File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Wali Kota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Cara Pencairan Bansos

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Berita lainnya terkait Bansos

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nuryanti) (Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com , https://m.tribunnews.com/nasional/2021/04/13/cara-cek-bansos-tunai-rp-300-ribu-april-2021-login-dtkskemensosgoid-bawa-ktp-saat-mencairkannya?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved