Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Putra Tewas Dibunuh, Selingkuhi Adik Ipar, Istri Tak Mau Terima Jenazahnya, Warga Enggan Menguburnya

Pria 30 tahun ditemukan tewas mengenaskan, tewas penuh luka di sebuah perkebunan. Istrinya tak mau terima jenazah korban karena berselingkuh.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN SUMSEL/AGUNG/ISTIMEWA
Putra, usia 30 tahun ditemukan tewas di perkebunan, Ogan Ilir, Sumsel. 

Sesosok mayat pria ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah perkebunan di wilayah Desa Seri Kembang III, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir.

Informasi warga sekitar, mayat pertama kali ditemukan warga pada Jumat (9/4/2021) malam sekira pukul 18.30.

Penemuan sesosok mayat pria penuh luka tusuk ini pun menghebohkan warga Seri Kembang dan sekitarnya.

Mendapat laporan warga, polisi lalu mendatangi TKP dan melakukan identifikasi.

"Masih di TKP, ya. Masih identifikasi," kata Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempi Manurung.

Kemudian pihak kepolisian melakukan proses identifikasi di perkebunan yang berjarak 500 meter dari jalan raya itu.

Pengakuan Kepala Desa

Warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, menolak jasad Putra (30 tahun) dimakamkan di desa tersebut.

Putra merupakan korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di perkebunan tebu pinggiran Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Alasan warga menolak jasad Putra dimakamkan di Tanjung Lalang karena perbuatannya semasa hidup dianggap meresahkan.

"Kami warga Desa Tanjung Lalang menolak jenazah Putra dimakamkan di desa kami," kata Kepala Desa Tanjung Lalang, Juma'adin saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu, Sabtu (10/4/2021).

"Meresahkan karena perbuatannya berselingkuh," tegas Juma'adin.

Putra, usia 30 tahun ditemukan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/tewas' title='tewas'>tewas</a> di perkebunan, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ogan-ilir' title='Ogan Ilir'>Ogan Ilir</a>, Sumsel.

(Foto: Putra, usia 30 tahun ditemukan tewas di perkebunan, Ogan Ilir, Sumsel. Aparat desa menolak memekamkannya./TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Juma'adin menyebut, sebelum kasus perselingkuhan yang berujung maut itu, korban pernah berselingkuh dengan istri orang hingga berujung perceraian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved