Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Serda Ucok, Kopassus yang Tembak Mati 4 Napi di Lapas? Kabarnya Kini Usai Bebas Penjara

Pada 2013 lalu, Serda Ucok menjadi eksekutor napi di di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta

Editor: Finneke Wolajan
instagram @wahyu.yuniartoto
Kabar terbaru Serda Ucok 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Serda Ucok prajurit TNI dari Kopassus yang tembak mati empat napi di Lapas Cebongan ? Sudah bebas penjara, begini kabar serda ucok sekarang

Pada 2013 lalu, Serda Ucok menjadi eksekutor napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan , Sleman, Yogyakarta.

Waktu itu, prajurit TNI Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada pada 23 Maret 2013, dilansir Kompas.com.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Masih Ingat <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/serda-ucok' title='Serda Ucok'>Serda Ucok</a>? Demi Korsa Dari Gunung Lawu Eksekusi Preman <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lapas-cebongan' title='Lapas Cebongan'>Lapas Cebongan</a>, Kabarnya Kini
SERDA UCOK - Sejumlah anggota Kopassus terdakwa penyerangan Lapas Cebongan menemui warga pendukung seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (22/8/2013). (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Atas kejadian tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara.

Serda Ucok berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Seperti diketahui saat ini, istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo.

Di depan ratusan warga dan elemen masyarakat yang menunggunya sejak pagi di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku dan membiarkan prosesnya berjalan. "Kami pilih langkah banding," tandasnya.

Pernyataan anggota pasukan Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartosura itu spontan disambut sorakan ratusan orang yang ada di halaman pengadilan militer.

Massa yang berasal dari gabungan puluhan elemen masyarakat itu tak henti-hentinya meneriakkan "Hidup Kopassus, hidup Kopassus, bebaskan Kopassus".

"Terima kasih kepada massa yang sudah spontan datang untuk memberikan dukungan kepada kami di sini," ucap Serda Ucok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved