Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan

Bacaan Doa, Niat & Tata Cara Mandi Junub Sesuai Tuntunan Agama, Suami Istri Wajib Tahu

Hal yang perlu dan wajib diketahui suami istri sebelum berpuasa di bulan ramadan. Bacaan niat dan tata cara mandi junub sesuai tuntunan agama. 

Kompas.com via Shutterstock
Ilustrasi foto - Niat dan tata cara mandi wajib. 

Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.

Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

Bacaan Niat Mandi Junub yang Benar, Lengkap Tata Cara dan Waktu Mandi Junub, Boleh Setelah Sahur?

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Dan ternyata tidak sedikit pula yang belum mengerti apa itu mandi junub dan bagaimana tata caranya?

Tata Cara

Tata cara mandi wajib tidak sulit namun banyak yang disepelekan.

Bagaimana tata caranya yang sederhana?

Secara umum mandi junub ini bisa dilakukan dengan tiga cara sederhana

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved