Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Royalti Lagu

Soal Royalti Lagu, Manager Fave Hotel Tommy Budhiono Minta Waktu Sampai Perekonomian Pulih

Tommy Budhiono Manager Hotel Fave Kota Bitung mengatakan peraturan pemerintah terkait pemberian royalti tidak wajar.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Dokumentasi suasana Fave Hotel Bitung yang menerapkan protokol kesehatan. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah telah mengeluarkan PP nomor 56 tahun 2021 tentang pengelolaan hak cipta lagu dan/atau musik kepada setiap orang yang menggunakan lagu dan /atau musik secara komersial untuk pelayanan publik.

Dalam konteks ini bentuk pelayanan publik bersifat komersial berupa seminar dan konferensi komersial.

Restoran, cafe, pub, bistro, club malam dan diskotik.

Konser musik, pesawat udara, bus, kerapa api dan kapal laut.

Pameran dan Bazar. Bioskop, nada tunggu telpon, bank dan kantor.

Pertokoan, pusat rekreasi, lembaga penyiaran TV, lembaga penyiaran radio, hotel, kamar hotel, fasilitas hotel dan usaha karaoke.

Menurut Tommy Budhiono Manager Hote Fave Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) peraturan pemerintah itu tidak wajar, karena tidak situasi dan kondisi saat ini huniang hotel belum normal karena masih pandemic Covid 19.

“Kalau boleh tunggu lah sedikit sampai perekonomian pulih, baru ditagih royalty. Karena jika dilakukan sekarang terasa berat buat kami,” kata Tommy Budhiono Jumat (9/4/2021) malam.

Tommy Budhiono menjelaskan, saat di hotel Fave Bitung memutar lagu-lagu dalam play list berasal dari group atau corporate hotel, yang sudah dibayarkan royaltinya.

Sehingga tidak boleh memutar lagu yang di download sendiri.

Di hotel Fave Bitung tempat yang biasanya dipasang lagu, seperti di lounce dan kolam.

Beberapa saat lagi, akan memasuki bulan suca ramadhan sehingga penggunaan lagu harus disesuaikan dengan lagi rohani Islam.

“Nah, disinilah kami pihak hotel akan kena royaltinya. Jika memutar lagu-lagu dari para musisi dan seniman musik. Sangat disayangkan kalau di lounce tidak ada musik akan terasa sepi,” tandasnya.

Hotel Fave terletak di samping Indomaret jalan Sam Ratulangi Bitung, kelurahan Bitung Barat 2 Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Hotel bintang 3 pertama di Kota Bitung ini berjarak hanya 5 menit dari Kantor Walikota Bitung dan berjarak 49,5 kilometer dari Kota Manado serta berjarak 48,9 Km dari Bandara International Sam Ratulangi Manado.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved